BANDUNGRAYA.ID – Ketua Umum PPTIM (Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda) mendesak oknum anggota Paspampres yang terlibat dalam kasus penganiayaan untuk diberi tindakan.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa kasus pembunuhan telah terjadi kepada korban Imam Masykur, seorang warga sipil asal Aceh yang berusia 25 tahun oleh oknum Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) berinisial Praka RM.
Penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban itu disebut-sebut diawali dengan tindak penculikan dan pengancaman.
Dilansir dari ANTARA, PPTIM sebagai organisasi induk paguyuban tertua masyarakat Aceh di perantauan mengecam terjadinya peristiwa tewasnya Imam Masykur, warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireun tersebut.
“Taman Iskandar Muda meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya agar dapat memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan masyarakat,” kata Ketua Umum PPTIM Muslim Armas dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 27 Agustus 2023.
Menurut Muslim, dengan pemberian hukuman seberat-beratnya kepada pelaku untuk memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Muslim juga mendesak semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut dapat diproses secara hukum tanpa pandang bulu, apakah orang tersebut oknum dari institusi TNI atau bukan.