Catat! 29 Ruas Jalan di Jakarta Ini akan Dilakukan Rekayasa Lalu Lintas Selama KTT ASEAN Ke-43

- 4 September 2023, 18:39 WIB
Catat! 29 Ruas Jalan di Jakarta Ini akan Dilakukan Rekayasa Lalu Lintas Selama KTT ASEAN Ke-43
Catat! 29 Ruas Jalan di Jakarta Ini akan Dilakukan Rekayasa Lalu Lintas Selama KTT ASEAN Ke-43 /PMJ News/

BANDUNGRAYA.ID - Pemprov DKI Jakarta bersama Polri Dit Lantas Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas dan alih arus di 29 ruas jalan yang bersifat situasional selama kegiatan KTT ASEAN ke-43 di DKI Jakarta sampai 7 September 2023. 

Menurut Polda Metro Jaya, penutupan jalan yang dilakukan akan menyesuaikan dengan waktu para delegasi melintas dari hotel menuju venue ataupun sebaliknya.
 
Penutupan jalan dapat berlangsung selama 2 jam bahkan bisa lebih. Kebijakan ini diambil untuk mengakomodasi perjalanan delegasi dari penginapan ke tempat acara.
 
Contohnya, jika delegasi dijadwalkan akan berangkat pada pukul 07.00 WIB, maka penutupan akan diberlakukan mulai pukul 06.30 sampai 08.30 WIB.
 
Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan dengan metode:
• Buka tutup (situasional) disepanjang rute lintasan kendaraan delegasi melintas.
• Penutupan ruas jalan pada segmen Jalan Jenderal Sudirman dua arah (dari segmen patung pemuda sampai dengan simpang susun Semanggi), khusus pada kegiatan di hutan Kota Plataran GBK mulai pukul 18.00-22.00 WIB.
 
Adapun jalan di Jakarta yang dilakukan rekayasa lalu lintas dan alih arus 29 ruas jalan selama kegiatan KTT ASEAN ke-43 antara lain:
1. Jalan Jenderal Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Gatot Subroto
4. Jalan HR Rasuna Said
5. Jalan Imam Bonjol
6. Jalan HOS Cokroaminoto
7. Jalan Galunggung
8. Jalan RM Margono Djojohadikusumo
9. Jalan KH Mas Mansur
10. Jalan karet Pasar Baru Timur V
11. Jalan Karet Pasar Baru Timur II
12. Jalan Karet Pasar Baru Timur III
13. Jalan Prof Dr Satrio sisi Barat
14. Jalan Kebon Sirih
15. Jalan Wahid Hasyim
16. Jalan Gerbang Pemuda
17. Jalan pintu Satu Senayan
18. Jalan Asia Afrika 
19. Jalan Sisingamangaraja
20. Jalan Pattimura
21. Jalan Trunojoyo
22. Jalan Gunawarman
23. Jalan Majapahit
24. Jalan Ir Juanda
25. Jalan Veteran III
26. Jalan Medan Merdeka Barat
27. Lingkar Mega Kuningan
28. Jalan Lingkar SCBD
29. Jalan Setia Budi Tengah
 
Untuk pelayanan angkutan umum Transjakarta beroperasi normal.
 
Jika Anda melintasi salah satu dari 29 ruas jalan yang ditutup maupun diberlakukan rekayasa lalu lintas, masih ada sejumlah rute alternatif yang bisa dilalui untuk melintasi di area tersebut. Untuk bisa melihat jalan mana saja yang bisa dijadikan alternatif, anda bisa mengetahui informasi dari Polda Metro Jaya.***

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x