Fakta Terbaru Pesta Gay di Kuningan, Sudah Menggelar 6 Kali dan Satu Tersangka Mengidap HIV

- 2 September 2020, 19:24 WIB
Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus pesta gay di apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus pesta gay di apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. /PMJ News

PR BANDUNGRAYA - Polisi telah berhasil membongkar praktik pesta gay di salah satu apartemen wilayah Kuningan, Jakarta Selatan pada 29 Agustus 2020 lalu.

Modus yang dipakai untuk menutupi rencana pesta gay ini yaitu kumpul pemuda merayakan kemerdekaan.

Komunitas ini sedikitnya sudah enam kali menggelar pesta gay yang mayoritas digelar di hotel.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 56 pria dan sembilan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Facebook Luncurkan Fitur Baru, Berikut 7 Cara Mudah Buat Avatar di Smartphone Tanpa Aplikasi Lain

Setelah berhasil mengamankan semua orang yang terlibat dalam pesta gay tersebut, polisi mendapati beberapa keterangan.

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebutkan, pesta gay dipromosikan para pelaku lewat media sosial

Menurut Yusri, para tersangka menyebar undangan pesta gay melalui grup WhatsApp dan aplikasi chatting khusus gay.

"Grup WhatsApp komunitas Hot Space Indonesia, itu grup mereka. Di WhatsApp itu ada 150 orang. Dan sudah berdiri sejak Februari 2018," ujar Yusri.

Baca Juga: Sinopsis Film Mine, Aksi Prajurit Memburu Teroris yang Terjebak di Ladang Ranjau Tayang Malam Ini

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x