PR BANDUNGRAYA - Polisi telah berhasil membongkar praktik pesta gay di salah satu apartemen wilayah Kuningan, Jakarta Selatan pada 29 Agustus 2020 lalu.
Modus yang dipakai untuk menutupi rencana pesta gay ini yaitu kumpul pemuda merayakan kemerdekaan.
Komunitas ini sedikitnya sudah enam kali menggelar pesta gay yang mayoritas digelar di hotel.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 56 pria dan sembilan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Facebook Luncurkan Fitur Baru, Berikut 7 Cara Mudah Buat Avatar di Smartphone Tanpa Aplikasi Lain
Setelah berhasil mengamankan semua orang yang terlibat dalam pesta gay tersebut, polisi mendapati beberapa keterangan.
Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebutkan, pesta gay dipromosikan para pelaku lewat media sosial
Menurut Yusri, para tersangka menyebar undangan pesta gay melalui grup WhatsApp dan aplikasi chatting khusus gay.
"Grup WhatsApp komunitas Hot Space Indonesia, itu grup mereka. Di WhatsApp itu ada 150 orang. Dan sudah berdiri sejak Februari 2018," ujar Yusri.
Baca Juga: Sinopsis Film Mine, Aksi Prajurit Memburu Teroris yang Terjebak di Ladang Ranjau Tayang Malam Ini