Telah Dibuka! Begini Cara Daftar CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id

- 21 September 2023, 21:14 WIB
Telah Dibuka! Begini Cara Daftar CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id
Telah Dibuka! Begini Cara Daftar CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id /BKN

BANDUNGRAYA.ID - Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 dilaksanakan secara serentak mulai 20 September 2023.

Calon peserta sebelum mendaftar wajib membuat akun sscasn 2023 di laman daftar-sscasn.bkn.go.id.

Simak tata cara daftar CPNS 2023, seperti dilansir dari laman SSCASN BKN
 
• Buka dan masuk ke situs pendaftaran akun SSCAN pada alamat https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
• Masukkan sesuai KTP data data-data seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor ponsel, dan email pribadi. Pastikan email yang dimasukkan aktif sampai dengan proses seleksi berakhir. 
• Masukkan kode CAPTCHA.
• Klik “Lanjutkan” untuk proses selanjutnya. Maka akan muncul tampilan untuk melengkapi data.
• Masukkan data selanjutnya yaitu ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari nama lengkap sesuai yang tercantum pada ijazah, tempat lahir, dan tanggal lahir. 
• Unggah foto hasil pindai KTP serta swafoto sesuai ketentuan di web kemudian pilih “Lanjutkan”. Maka akan muncul tampilan pengecekkan ulang data.
• Jika semua data sudah benar, klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk proses pendaftaran akun.
• Konfirmasi pendaftaran akun dengan klik “Iya”.
 
• Halaman akan menampilkan informasi pendaftaran telah selesai.
• Kemudian, pilih menu cetak “Kartu Informasi Akun” yang berisi informasi hasil pendaftaran. 
 
Setelah selesai membuat akun, calon peserta kembali masuk atau login ke akun SSCASN BKN untuk melanjutkan pendaftaran CPNS 2023.
 
Calon peserta  perlu mengikuti langkah-langkah untuk mendaftar CPNS, yaitu
• Akses sscasn.bkn.go.id klik log in atau klik lanjutkan log in pendaftaran setelah pelamar mencetak kartu informasi akun.
• Masukkan NIK dan password yang telah didaftarkan dan klik masuk.
• Isi biodata dengan lengkap dan benar.
• Pilih jenis seleksi, yaitu CPNS.
• Pilih formasi dan instansi yang membuka seleksi penerimaan CPNS. Peserta hanya diperbolehkan memilih satu jabatan atau formasi.
• Unggah dokumen persyaratan sesuai format dan ukuran yang ditentukan.
• Halaman akan menampilkan resume pelamar, kemudian centang jika yakin data diri sudah benar.
• Klik “Akhiri” untuk memproses pendaftaran, lalu cetak “Kartu Pendaftaran”
 
Pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, pendaftar tidak boleh mendaftar dua sekaligus sebagai CPNS dan PPPK. Oleh karena itu, wajib memilih salah satu formasi, apakah mendaftar menjadi CPNS atau memilih PPPK.
 
Demikian informasi tentang cara mendaftar CPNS dan PPPK 2023. Silakan untuk segera melakukan pendaftaran dan mengisi dengan lengkap dan benar sebelum waktunya berakhir.***

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x