BANDUNGRAYA.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis 1 Februari 2024.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup, Mahfud menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai menteri.
"Baru saja saya diterima Bapak Presiden Joko Widodo, ditemani Mensesneg Pak Pratikno. Saya menyampaikan permohonan untuk berhenti," ujar Mahfud dalam keterangannya usai bertemu Presiden Jokowi.
Baca Juga: Emang Benar? Gajah Memiliki Kecerdasan Luar Biasa dan Punya Otak Besar? Simak Penjelasannya
Dalam suratnya, Mahfud menyampaikan tiga hal penting. Pertama, ia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberinya kepercayaan sebagai menteri sejak 23 Oktober 2019.
Kedua, Mahfud memaparkan substansi isi surat pengunduran diri. Ketiga, ia memohon maaf jika ada keterbatasan yang muncul selama menjabat.
"Pertemuan berlangsung dengan suasana kekeluargaan, dan Presiden Jokowi merespons dengan penuh pengertian," tambah Mahfud.
Pengunduran diri Mahfud ini akan resmi setelah Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden.
Mahfud, yang juga merupakan calon wakil presiden nomor urut 3, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan contoh etika kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.