Mahfud MD Singgung Hak Angket DPR RI Soal Hasil Pemilu 2024: Tak Bisa Berpengaruh?

- 26 Februari 2024, 14:16 WIB
Mahfud MD Singgung Hak Angket DPR RI  Soal Hasil Pemilu 2024: Tak Bisa Berpengaruh?
Mahfud MD Singgung Hak Angket DPR RI Soal Hasil Pemilu 2024: Tak Bisa Berpengaruh? /Tangkapan layar YouTube/Kemenko Polhukam RI

BANDUNGRAYA.ID - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menyoroti kemungkinan penggunaan hak angket di DPR RI terkait dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Meskipun tidak diyakini akan mengubah hasil pemilu, Mahfud menegaskan bahwa jalur politik, seperti hak angket, tetap dapat ditempuh oleh anggota parpol di DPR.

"Semua anggota parpol di DPR memiliki kewenangan untuk meminta penyelidikan melalui hak angket. Ini merupakan salah satu jalur politik yang bisa digunakan untuk menuntut keadilan terkait pelanggaran pemilu," ungkap Mahfud.

Menurut Mahfud, sebagai peserta Pemilu 2024, ia dan pasangannya tidak memiliki akses untuk menempuh jalur politik, namun hanya dapat menggunakan jalur hukum melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: LINK NONTON Film Eksil Sub Indo yang Tayang di Bioskop: Situs LK21, Rebahin, IndoXXI, Telegram Banyak Diincar

Namun, pasangan calon lain, seperti Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar, memiliki opsi untuk menggunakan kedua jalur tersebut karena selain sebagai peserta Pemilu, mereka juga merupakan tokoh parpol.

Ganjar Pranowo sebelumnya mengusulkan penggunaan hak angket dan hak interpelasi untuk menanggapi dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Meskipun demikian, usulan tersebut mendapat penolakan dari beberapa partai politik, termasuk Partai Golkar dan Partai Demokrat, yang merupakan pendukung pasangan Prabowo-Gibran.

Dalam konteks ini, fraksi PDI Perjuangan di DPR RI secara bulat mendukung usulan hak angket untuk menginvestigasi dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Aktivis 1998, Adian Napitupulu, menegaskan pentingnya tidak membiarkan kecurangan dan kejahatan terjadi tanpa penindakan.***

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x