BREAKING NEWS! Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Timah

- 28 Maret 2024, 01:16 WIB
BREAKING NEWS Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi
BREAKING NEWS Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi /Instagram/@sandradewi88/

BANDUNGRAYA.ID - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

"Dalam pemantauan yang dilakukan oleh tim penyidik, terdapat cukup alat bukti untuk meningkatkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, yang merupakan perpanjangan tangan dari PT RBT," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi.

Sebelumnya, suami dari artis Sandra Dewi yakni Harvey Moeis ini telah diperiksa sebagai saksi bersama dengan lima orang lainnya.

Setelah pemeriksaan, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka berdasarkan alat bukti yang ditemukan oleh penyidik.

Harvey Moeis kemudian ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Kuntadi, peran Harvey Moeis dalam kasus ini adalah tersangka ke-16 yang terlibat dalam kerugian negara akibat kerusakan lingkungan senilai Rp271,06 triliun.

"Pada sekitar tahun 2018 hingga 2019, Harvey Moeis berkomunikasi dengan Direktur Utama PT Timah, MRPT alias RZ, untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," jelas Kuntadi.

Setelah beberapa pertemuan, disepakati bahwa kegiatan pertambangan liar tersebut akan dicover dengan sewa-menyewa peralatan pengolahan timah.

Harvey Moeis kemudian menghubungi beberapa smelter untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x