PR BANDUNGRAYA – Semakin maraknya aksi penolakan UU Cipta Kerja, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengajak kepada setiap elemen masyarakat untuk bersabar.
Hal ini ia khawatirkan mengingat banyak sekali potensi permasalahan yang akan muncul, apalagi Indonesia kini sedang berada dalam masa krisis Kesehatan penularan virus corona.
Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, Ia menegaskan bahwa berbagai macam kelompok yang menolak UU Cipta Kerja harus dapat menahan diri dan menerima keputusan DPR sebagai sebuah realitas politik terkait UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!
Mu’ti berharap bahwa masyarakat dapat kondusif kembali dan tidak melakukan unjuk rasa, sebab ia merasa bahwa jika memang ada keberatan hal ini dapat ditempuh melalui jalur konstitusi dengan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.
“Kalau memang terdapat keberatan terhadap UU atau materi dalam UU dapat melakukan Judicial Review,” tutur Mu’ti di Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020.
Mu’ti mengatakan bahwa beberapa aksi penolakan yang dilakukan oleh berbagai macam kelompok masyarakat seperti elemen buruh, mahasiswa, dan lainnya tidak akan menyelesaikan masalah.
Baca Juga: Fasilitas Publik di Taman Cikapayang Rusak Gegara Demo UU Cipta Kerja, Yana Mulyana Kecewa
Menurutnya unjuk rasa akan menimbulkan masalah baru. Terlihat bahwa ada banyak potensi menjadi masalah yang dikhawatirkan bagi Sekretaris Umum Muhammadiyah tersebut.
Lebih lanjut, Mu’ti mengatakan bahwa sejak awal RUU Cipta Kerja mulai dibahas, Muhammadiyah telah meminta DPR untuk ditunda bahkan membatalkan pembahasan RUU Cipta Kerja, Omnibus Law.