Puan Maharani Disindir Najwa Shihab saat Perdebatan Sengit Antara Supratman dengan Haris

- 8 Oktober 2020, 10:48 WIB
Najwa Shihab, Supratman Andi Agtas, dan Haris Azhar dalam acara Mata Najwa Trans 7.
Najwa Shihab, Supratman Andi Agtas, dan Haris Azhar dalam acara Mata Najwa Trans 7. /Tangkapan layar YouTube.com/ Najwa Shihab

PR BANDUNGRAYA - Program gelar wicara 'Mata Najwa' yang tayang di salah satu stasiun swasta di Indonesia pada Rabu, 7 Oktober 2020 kemarin berlangsung dengan cukup panas.

Pasalnya, dalam acara tersebut membahas soal UU Cipta Kerja yang kini menjadi polemik di tengah masyarakat.

Dalam acara tersebut, turut hadir pula dua narasumber yang menarik perhatian publik yakni Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas, dan Direktur Eksekutif Lokararu, Haris Azhar.

Baca Juga: Aksi Protes UU Cipta Kerja Dinilai Bisa Sebabkan Penularan Covid-19 secara Masif

Perdebatan sengit sempat terjadi antara Supratman dan Haris Azhar selama acara berlangsung.

Haris menyebutkan bahwa pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh DPR tidak dilaksanakan sesuai dengan prosedur aturan perundang-undangan.

"Kita punya standar tata cara pembuatan undang-undang, ada Peraturan Perundang-Undangan (Perpu)," ujar Haris.

Haris merujuk pada Pasal 96 UU Nomor 12 Tahun 2011 yang menjelaskan bahwa dalam proses pembuatan suatu UU wajib melibatkan partisipasi publik.

Kendati demikian, pernyataan Haris dijawab dengan santai oleh Supratman.

"Haris, enggak ada yang pernah kenal," ujar Supratman.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x