Aksi Protes UU Cipta Kerja Dinilai Bisa Sebabkan Penularan Covid-19 secara Masif

- 8 Oktober 2020, 09:41 WIB
Ribuan mahasiswa Purwokerto, Jawa Tengah, berkerumun di Alun-alun menolak Omnibus Law.
Ribuan mahasiswa Purwokerto, Jawa Tengah, berkerumun di Alun-alun menolak Omnibus Law. /Pikiran-Rakyat.com/Eviyanti

PR BANDUNGRAYA - Ribuan mahasiswa berencana melakukan aksi hari ini Kamis, 8 Oktober 2020 di Istana Merdeka.

Aksi demo tersebut diperkirakan akan dihadiri 5.000 mahasiswa dari 300 kampus di seluruh Indonesia.

Dr. Tri Yunis Miko Wahyono selaku Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), meyakini bahwa masyarakat akan sulit memperhatikan protokol kesehatan secara umum saat melakukan aksi protes, sehingga risiko Covid-19 menjadi lebih besar.

Baca Juga: Kru Film Terinfeksi Covid-19, Proses Syuting 'Jurassic World: Dominion' Harus Ditunda

"Demo itu kan kumpul-kumpul, sulit jaga jarak, kemudian sebagian ada yang pakai masker, tapi sebagian kecil tidak pakai masker. Nah itu yang tidak pakai masker siap-siap menularkan Covid-19," ujar Miko.

Diketahui bahwa BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menolak UU Cipta Kerja dan menolak opsi mengambil jalur Judicial Review (JR).

Sementara itu, aliansi buruh terus mogok bekerja secara nasional bahkan sejak disahkan UU Cipta Kerja. Pekerja atau para buruh dikabarkan akan turun ke jalan untuk mengambil tindakan hingga hari ini.

Sebelumnya, dengan meningkatnya aksi penolakkan UU Cipta Kerja, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengajak semua orang untuk bersabar.

Baca Juga: Demo UU Ciptaker Berujung Anarkis, Yana Mulyana Sayangkan Aksi Perusakan Taman Cikapayang Dago

Ia prihatin dengan hal tersebut, mengingat banyaknya potensi masalah yang mungkin timbul seiring dengan krisis kesehatan yang dialami Indonesia akibat penularan virus corona.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x