Blak-blakan, Syahrul Yasin Limpo Ceritakan Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

- 30 Mei 2024, 11:56 WIB
Blak-blakan, Syahrul Yasin Limpo Ceritakan Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila
Blak-blakan, Syahrul Yasin Limpo Ceritakan Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

BANDUNGRAYA.ID - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), buka-bukaan soal kedekatannya dengan pedangdut Nayunda Nabila.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, SYL mengungkapkan bahwa perhatiannya kepada Nayunda dilatarbelakangi oleh rasa utang budi kepada ibu Nayunda, yang pernah berperan besar dalam karier politiknya.

SYL menjelaskan bahwa ibu Nayunda pernah menjadi bendahara saat dirinya menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Selatan dan juga berperan penting dalam tim suksesnya selama dua periode menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Babak Baru Korupsi Syahrul Yasin Limpo: KPK Sita 3 Kendaraan Mewah Milik Mantan Menteri Pertanian di Makassar

"Saya merasa berutang budi, demi Allah. Kalau saya diminta membantu, saya merasa ada jasa ibunya yang membuat saya sukses," ujar SYL saat memberikan keterangan.

Dalam kesaksiannya, SYL mengungkapkan bahwa bantuan yang diberikan kepada Nayunda berupa uang dan barang, termasuk peningkatan honor saat tampil di acara Kementerian Pertanian (Kementan), serta membantu mencicil apartemen.

Baca Juga: Bikin Geleng-geleng, Syahrul Yasin Nekat Pecat Bawahan Gegara Ogah Bayar Tagihan Kartu Kredit Pribadinya

Menurut SYL, bayaran Nayunda saat tampil di acara Kementan berkisar Rp20 juta, meskipun standar bayaran Nayunda biasanya Rp35 juta. Beberapa pembayaran tambahan bahkan diminta langsung oleh ibu Nayunda yang menganggap bayaran Nayunda terlalu rendah.

Nayunda Nabila, yang turut bersaksi di sidang, mengakui bahwa ia pernah menerima kiriman uang sebesar Rp10 juta sebanyak dua kali dari SYL melalui ajudan SYL, Panji Harjanto. Uang tersebut, katanya, di luar honor penampilannya di acara Kementan.

Diketathui bahwa alam kasus ini, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020 hingga 2023. Tindakan tersebut dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, yang juga turut menjadi terdakwa.

SYL menyatakan bahwa bantuannya kepada Nayunda dan keluarganya adalah bagian dari rasa utang budi kepada orang tua Nayunda, yang menurutnya telah banyak berjasa dalam perjalanan karier politiknya.

"Siapapun orang Bugis Makassar minta tolong, sepanjang saya bisa akan saya lakukan," tuturnya.***

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah