BANDUNGRAYA.ID - Isnar Widodo, seorang saksi dalam kasus yang melibatkan Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019—2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL), membeberkan bahwa SYL memecat beberapa pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) karena menolak membayar tagihan kartu kredit sebesar Rp215 juta.
Isnar, mantan Kepala Subbagian (Kasubag) Rumah Tangga di Kementan, mengungkapkan bahwa permintaan pembayaran tagihan kartu kredit untuk kepentingan pribadi SYL datang dari mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.
"Pada waktu itu, Panji yang meminta agar tagihan kartu kredit Pak Menteri dibayarkan," kata Isnar dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Korupsi Jakarta, Rabu 24 April 2024.
Baca Juga: Cak Imin Dekati Prabowo? Sebut PKB Ingin Bekerja Sama dengan Prabowo Subianto
Isnar menjelaskan bahwa pencopotan beberapa pejabat di Kementan oleh SYL dari jabatan struktural ke fungsional terjadi di awal tahun 2022.
Di antara pejabat yang dicopot adalah Isnar sendiri, mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Akhmad Musyafak, serta mantan Subkoordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya.
Baca Juga: Bikin Syok! 3 Cara Membuat Rumah Sedingin Pakai AC Cuma Modal Kipas Angin, Bikin Betah Gak Kegerahan