"Sampai saat ini status yang bersangkutan sebagai saksi," ungkap Ketut.
Sandra Dewi memang telah diperiksa oleh Kejagung pada 16 Mei 2024 terkait dengan perjanjian pisah harta dengan suaminya, Harvey Moeis, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi komoditas timah.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami aspek-aspek perjanjian pisah harta tersebut, bukan untuk menetapkan status tersangka bagi Sandra Dewi.***