Jelang Libur Panjang di Akhir Oktober 2020, Jokowi: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

- 19 Oktober 2020, 17:59 WIB
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. /Dok. Sekretariat Presiden

PR BANDUNGRAYA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajarannya untuk mencegah terjadinya penambahan kasus penularan Covid-19 menjelang libur panjang akhir Oktober ini.

Libur panjang selama lima hari dari Rabu, 28 Oktober hingga Minggu, 1 Nopember 2020 merupakan hari Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama.

Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) terkait Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2020.

Baca Juga: Jalankan Misi seperti Jepang, NASA Berharap Bisa Membawa 60 Gram Sampel Asteroid

Dalam Rapat Terbatas (Ratas) Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang Akhir Oktober 2020 yang ditayangkan dalam kanal Youtube Resmi Sekretariat Presiden pada Senin, 19 Oktober 2020.

“Kita memiliki pengalaman, kemarin libur panjang 1.5 bulan (akhir Agustus 2020), mungkin setelah itu terjadi kenaikan (kasus Covid-19) yang agak tinggi,” kata Presiden Jokowi sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Youtube Sekretariat Presiden 19 Oktober 2020.

Jokowi mengingatkan, berkaca pada libur panjang pada Agustus yang lalu jangan sampai terulang, dalam sepekan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia naik cukup drastis.

Kenaikan terjadi bertepatan dengan hari libur panjang sejak periode 17 Agustus hingga 21 Agustus yang digabung dengan hari libur.

“Oleh sebab itu, ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19,” kata Presiden Jokowi.

Jokowi lantas memaparkan perkembangan data penyebaran Covid-19 per 18 Oktober 2020, angka kasus, angka kesembuhan, dan angka kematian di Indonesia sudah jauh lebih baik.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x