Tekait protokol kesehatan, Sambodo menyebutkan untuk Operasi Zebra 2020 dilaksanakan oleh seluruh anggota polisi lalu lintas dengan jumlah yang sudah ditentukan.
Pada saat pelaksanaan Operasi Zebra secara "hunting", paling tidak ada 10-20 petugas lalu lintas didampingi dari TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
"Jadi ketika ditemukan ada pelanggaran lalu lintas ditindak polisi, kalau ada pelanggaran protokol kesehatan ditindak oleh Dishub dan Satpol PP," kata Sambodo.
Baca Juga: Wawancara Bersama Billboard, NCT Bicara Soal Album Resonance Pt.1 dan Harapan Besar 2020
Sementara itu, Operasi Zebra 2020 fokus menyasar lima pelanggaran tematik yang sering terjadi di wilayah Polda Metro Jaya.
Kelima pelanggaran tematik tersebut, yakni melawan arus, tidak memakai helm, stop line atau marka jalan, strobo dan rotator serta melintas di bahu jalan untuk di jalan tol.
Sebelum melakukan perjalanan, untuk meminimalisasi kecelakaan, pengendara diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan.***