Alami Kendala Pencairan BLT Subsidi Gaji? Berikut Link dan Cara Pengaduan ke Kemnaker

- 8 November 2020, 15:02 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji.
Ilustrasi BLT subsidi gaji. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

PR BANDUNGRAYA - Penyaluran pencairan gelombang 2 Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Bantuan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak akan disalurkan ke lima rekening bank.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah yang menyakatakan lima bank tersebut bermasalah.

Penyaluran pencairan BLT subsidi gaji pada gelombang 2 dilakukan bertahap mulai pekan ini.

Baca Juga: Donald Trump Tak Terima Kekalahan di Pilpres AS 2020, Ini Langkah yang Akan Dilakukan Selanjutnya

Menaker memastikan penyaluran bantuan tersebut dipastikan gagal jika bank yang ditunjuk bermasalah.

Kegagalan tersebut sempat terjadi pada pembangain BLT tahap pertama yang menyebabkan sebanyak 150.000 lebih peneriman bantuan gagal mendapat subsidi pemerintah.

Kemenaker mencatat terdapat beberapa masalah yang mengakibatkan penyaluran BLT subsidi gaji digugurkan.

1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Baca Juga: TWICE Menyenggol BLACKPINK di Peringat No.1, Berikut 30 Besar Girl Group K-Pop pada November 2020

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa penaluran BLT gelombang 2 tersebut akan dierima sebanyak 12.4 juta orang.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x