Partai Masyumi Bubar Karena Terlibat Pemberontakan, Mahfud MD Pastikan Tak Sama dengan Era Soekarno

- 9 November 2020, 06:32 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD pastikan Partai Masyumi baru berbeda dengan Partai Masyumi di era Soekarno.
Menko Polhukam Mahfud MD pastikan Partai Masyumi baru berbeda dengan Partai Masyumi di era Soekarno. /Dok. Humas Kemenko Polhukam

PR BANDUNGRAYA - Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia atau Partai Masyumi telah resmi dideklarasikan kembali, bertepatan dengan hari lahir partai politik Islam tersebut. Sebelumnya pada tahun 1960-an, Presiden Soekarno memerintahkan pembubaran dua partai politik, yakni Partai Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI).

Partai Masyumi dan PSI diduga terlibat dalam aksi Pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan bahwa Partai Masyumi yang baru akan berbeda.

Menurut Mahfud MD, Partai Masyumi yang baru tidak akan sama dengan Partai Masyumi di era Presiden Soekarno. Oleh karena itu, Mahfud MD memastikan bahwa Partai Masyumi maupun PSI di era Presiden Soekarno telah membubarkan diri kala pemberontakan terhadap negara di masa itu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo, Cancer dan Leo Hari Ini, Senin 9 November 2020: Perhatikan Masalah Hubunganmu

Lebih lanjut, Mahfud MD yakin bahwa Partai Masyumi di era Presiden Soekarno tidak memiliki kaitan dengan Partai Masyumi yang baru.

"Jika nanti ada Masyumi lagi, tentu tak ada kaitan organisatoris dengan Masyumi yang dulu," kata Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd.

Mahfud MD menuturkan bahwa sebenarnya kala itu itu, baik Partai Masyumi maupun PSI, menolak perintah Presiden Soekarno untuk bubar.

Baca Juga: Info Demo Buruh Hari Ini 9 November 2020: Digelar Serentak di 34 Provinsi oleh KSPI dan 32 Federasi

Dilansir dari RRI, Partai Masyumi saat itu berpandangan bahwa anggota-anggota mereka yang terlibat dalam aksi PRRI bukanlah bagian dari kader internal partai. Akan tetapi, Presiden Soekarno tetap menegaskan bahwa Partai Masyumi dan PSI harus dibubarkan.

"Tapi setelah enam tahun kemudian, Bung Karno jatuh (1966), Wirjono Prodjodikoro mengeluarkan petisi bahwa perintah pembubaran Masyumi dan PSI oleh presiden itu bertentangan dengan konstitusi," ujar Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x