Terhitung sejak tahun 2017, Habib Rizieq diketahui telah berada di Arab Saudi selama hampir tiga tahun.
Setelah itu, pihak kepolisian telah menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus tersebut.***
Terhitung sejak tahun 2017, Habib Rizieq diketahui telah berada di Arab Saudi selama hampir tiga tahun.
Setelah itu, pihak kepolisian telah menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus tersebut.***
Editor: Fitri Nursaniyah
Sumber: RRI