Sempat Viral Aksi Matikan Mikrofon saat Rapat RUU Cipta Kerja di Gedung DPR,Ini Alasan Puan Maharani

- 13 November 2020, 16:43 WIB
Puan Maharani saat mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana pada Rabu, 11 November 2020.
Puan Maharani saat mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana pada Rabu, 11 November 2020. /Instagram.com@puanmaharaniri

PR BANDUNGRAYA – Boy William sempat kagum karena mendapat kesempatan ‘blusukan’ di Gedung DPR MPR RI dipandu oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Boy William sempat mengakui bahwa kunjungan ke Gedung DPR ini merupakan pengalaman pertama bisa melihat sudut demi sudut dari bangunan yang berdiri megah di Senayan tersebut.

Boy William sempat menanyakan dibalik kejadian yang riuh di masyarakat terkait Puan Maharani yang mematikan mikrofon salah satu anggota dewan saat rapat di Gedung DPR RI.

Baca Juga: Curhat ke Boy William, Puan Maharani Sempat Ragu Berkecimpung di Ranah Politik

Ternyata ada alasan dibalik kejadian tersebut yang belum diketahui masyarakat Indonesia.

"Bu, ketua DPR, aku punya pertanyaan, itu kenapa kasus Mic, tiba-tiba bisa mati Kok mati sih, Bu?" tanya Boy William seperti dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Boy William.

Puan Maharani pun mengatakan bahwa DPR memiliki aturan atau tata tertib, semua anggota DPR memang memiliki hak untuk berbicara.

Baca Juga: Ada Anggaran Rp87 Triliun, 3 Bansos Covid-19 Ini Berlanjut hingga 2021, Apa Saja?

Pimpinan sidang memiliki otoritas untuk mengatur para anggotanya agar rapat berjalan dengan baik dan benar, sehingga semua berkesempatan menggunakan hak bicaranya.

"Jadi kalau satu orang itu sudah diberi kesempatan bicara, harusnya kemudian tidak mengulang lagi bicara, tapi memberi kesempatan pada yang lain untuk berbicara," kata Puan Maharani.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x