Ada Anggaran Rp87 Triliun, 3 Bansos Covid-19 Ini Berlanjut hingga 2021, Apa Saja?

- 13 November 2020, 16:12 WIB
Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang Hingga Juni 2021, Jumat 13 November 2020
Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang Hingga Juni 2021, Jumat 13 November 2020 /Kemsos.go.id

PR BANDUNGRAYA – Bantuan sosial tunai merupakan salah satu program perlindungan sosial dalam pandemi Covid-19. Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menyiapkan anggaran bantuan sosial untuk tahun 2021 bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp87 triliun.

Pada dasarnya untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, semua kementerian dan lembaga melakukan realokasi anggaran. Namun, jumlah tersebut sewaktu-waktu bisa saja berubah.

Alokasi anggaran tersebut diperuntukkan bagi tiga program yaitu program keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Tinggi Badan Bertambah 0,4 cm dalam 1 Tahun, Jimin BTS Niat Susul J-Hope, ARMY: Jangan Ngadi-ngadi

Terkait penyaluran bantuan sosial, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengatakan bahwa selama dua bulan terakhir belum ada kendala yang signifikan akibat cuaca buruk di sejumlah daerah.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat ada 29 juta warga miskin di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 20 juta sudah mendapat bantuan bantuan dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan 10 juta diantaranya mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).

Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BPNT maupun PKH. Untuk sementara dana BST lebih kecil dibandingkan sebelumnya yakni Rp200 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebelumnya, BST disalurkan dengan nilai Rp600 ribu dan Rp300 ribu per KPM.

Baca Juga: Jadi Kriteria Calon Suami Idaman, Ini Pasangan Pemain Aldebaran, Arya, dan Pangeran di Dunia Nyata

Nilai BST Gelombang I sebesar Rp600 ribu per KPM yang disalurkan selama tiga tahap yakni April-Mei-Juni. Sebaliknya, Gelombang II sebesar Rp300 ribu per KPM selama enam tahap yakni Juli-Desember 2020.

“Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu,” ujar Mensos, Juliari P Batubara sebagaimana dikutip prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x