SELAMAT! P1 PPPK Guru 2022 yang Tidak Dapat Penempatan Meski Formasi Tersedia, Akan Ada Pesan Ini dari Panitia

8 November 2022, 19:33 WIB
SELAMAT! P1 PPPK Guru 2022 yang Tidak Dapat Penempatan Meski Formasi Tersedia, Akan Ada Pesan Ini dari Panitia /ANTARA.

BANDUNGRAYA.ID – SELAMAT! P1 PPPK Guru 2022 yang tidak dapat penempatan meski formasi tersedia, akan ada pesan ini dari panitia.

Permasalahan P1 pada PPPK Guru 2022 yang tidak dapat penempatan masih bergulir hingga hari ini.

Banyak keganjilan yang membuat pelamar PPPK Guru 2022 bertanya-tanya, khususnya P1 yang tidak mendapatkan formasi.

Salah satunya adalah ketika jelas-jelas formasi di instansinya masih tersedia, akan tetapi pelamar malah tidak mendapatkan formasi.

Baca Juga: Rekrutmen PPPK Guru Akan Segera Ditutup? Simak dan Catat Tanggalnya Disini!

Menanggapi permasalahan tersebut, Ditjen GTK Kemendikbud RI Andhika Ganendra buka suara.

“Untuk P1 yang daerahnya membuka formasi, panitia akan menghubungi kembali menjelang akhir pendaftaran. (Sekitar tgl 10/11). Harap bersabar,” kata Andhika dilansir Bandungraya.id dari Youtube Abil Maiwa Channel, Selasa, 8 November 2022.

Tidak mendapat formasi, sedangkan daerahnya masih tersedia, maka silahkan ditunggu hingga menjelang akhir pendaftaran.

Salah satu penyebab mengapa ada P1 PPPK Guru 2022 yang tidak mendapatkan penempatan, padahal di intansinya tersedia formasi, kemungkinan besar karena pelamar belum melakukan verval ijazah di info GTK.

Baca Juga: Link dan Cara Cek Status PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Lengkap dengan Persyaratan

Dengan tidak melakukan verval ijazah, secara otomatis, hal itu akan berdampak pada akun sscasn pelamar.

Penyebab lainnya adalah karena adanya kekeliruan atau tidak adanya data pelamar di Dapodik.

Pelamar dihimbau untuk memeriksa kembali verval ijazahnya, dan datanya di Dapodik.

Jika di instans masih ada formasi, dan pelamar yakin bahwa seharusnya dapat formasi, tetapi malah tidak dapat, periksa terlebih dahulu data di Dapodik.

Baca Juga: Persyaratan Umum dan Khusus JF PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Lingkup Kemenkes, Pendaftaran Buka Hingga 18 Novembe

Himbauan tersebut berlaku jika formasi masih tersedia di instansi, jika formasi di instansi tidak tersedia. Maka panselnas tidak bisa berbuat apa-apa.***

Editor: Rizal Sunandar

Tags

Terkini

Terpopuler