Belajar dari PSSI, Main Sore Izinnya Pagi, Kapan Seharusnya Ajukan Izin Keramaian? Ini Kata Pak Polisi

- 5 Maret 2021, 08:26 WIB
Dokumen. Pertemuan Raffi Ahmad (kiri) dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kanan) di Kantor PSSI, Jakarta.
Dokumen. Pertemuan Raffi Ahmad (kiri) dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kanan) di Kantor PSSI, Jakarta. /PSSI

 PR BANDUNGRAYA− Pertandingan yang akan dilakukan antara tim nasional U-23 Indonesia versus Tira Persikabo di Stadion Madya Gelora Bung Karno terpaksa sempat mengalami pembatalan karena terbentur izin.

Pertandingan tersebut merupakan pertandingan uji coba U-23 dengan Tira Persikabo.

Dikutip PRBandungRaya.com, Polda Metro Jaya menjelaskan hal tersebut terjadi disebabkan pengajuan izin keramaian terlalu dekat dengan jadwal pertandingan.

Baca Juga: 2 Tempat Usaha di Bandung Wetan Terancam Dicabut Izin Operasionalnya, Diduga karena Hal Ini

Antara memberitakan, Kombes Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya memberikan keterangan pada Kamis, 4 Maret 2021 bahwa akan ada pertandingan sepak bola di Stadion Madya Senayan.

Perizinan sudah dilayangkan panitia PSSI tetapi sangat disayangkan izinnya itu baru sampai ke Polda Metro Jaya Rabu pagi, sedangkan rencananya pertandingan dimulai pada sore harinya.

Baca Juga: Baru Diangkat Jadi Komut PT KAI, Said Aqil Siradj Sudah Bicara Soal Gaji

Kombes Yusri mengatakan izin keramaian harus diajukan lebih awal karena pihak Polda Mtetro Jaya butuh waktu juga untuk melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19.

Ia juga menambahkan bahwa ketentuan untuk mengajukan izin keramaian yakni 7 hari sebelum hari pelaksanaan, sehingga pihaknya bisa berkoordinasi dengan baik.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x