Persipura Jayapura Kena Kasus Apa? Simak Inilah Kronologi PSSI Denda Hingga Rp250 Juta

- 10 Maret 2022, 09:23 WIB
Persipura Jayapura Kena Kasus Apa? Simak Inilah Kronologi PSSI Denda Hingga Rp250 Juta
Persipura Jayapura Kena Kasus Apa? Simak Inilah Kronologi PSSI Denda Hingga Rp250 Juta /instagram/@persipurapapua1963/

BANDUNGRAYA.ID - Simak inilah kronologi kasus Persipura Jayapura yang tidak datang ke Stadion I Wayan Dipta.

Kasus Persipura Jayapura yang tidak datang ke Stadion I Wayan Dipta 21 Februari 2022 melawan Madura United kini sudah di tangan Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

"Komdis terus melakukan pendalaman untuk mengkaji sebelum akhirnya memberikan putusan. Ya kita tunggu saja apa yang akan diputuskan oleh Komdis," kata Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Baca Juga: Inilah Cara Membuat KIP untuk Bansos Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Ditransfer ke Rekening BRI, Mandiri, BNI dan BTN

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini: Indosiar, Kamis 24 Februari 2022: Saksikan Bali United vs Persipura Pukul 20.30 WIB

Persipura sebelumnya mengirim surat permohonan tertanggal 20 Februari 2022. Isi surat itu menjelaskan, Persipura tidak bisa bertanding seusai hasil tes PCR yang dilakukan pada 20 Februari 2022 menunjukkan 9 yang positif (3 ofisial dan 6 pemain).

"Maka kami berkoordinasi dengan LIB untuk dilakukan tes pembanding pada Senin 21 Februari 2022. Jika hasil tes pembanding masih ada beberapa pemain dengan status positif, Persipura Jayapura TIDAK DAPAT BERTANDING disebabkan (1) jumlah pemain banyak yang berhalangan untuk dimainkan, (2) menghilangkan azas fairness," isi surat tersebut.

Setelah itu, PT LIB kemudian melakukan tes ulang. Hasilnya, sesuai dengan surat yang dikirimkan LIB dengan nomor 100/LIB-KOM/II/2022 menyebutkan, hasil negatif mencapai 21 pemain dan 7 ofisial. Sedangkan hasil positif 6 pemain, 3 ofisial.

Ini berbeda dengan klaim Ketua Umum Persipura Jayapura Benhur Tomi Mano yang mengatakan pemain yang tersisa hanya 11 pemain.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x