Persipura Jayapura Kena Kasus Apa? Simak Inilah Kronologi PSSI Denda Hingga Rp250 Juta

- 10 Maret 2022, 09:23 WIB
Persipura Jayapura Kena Kasus Apa? Simak Inilah Kronologi PSSI Denda Hingga Rp250 Juta
Persipura Jayapura Kena Kasus Apa? Simak Inilah Kronologi PSSI Denda Hingga Rp250 Juta /instagram/@persipurapapua1963/

Setelah dilakukan emergency meeting, pertandingan yang seharusnya digelar pada 2 Februari itu juga disepakati ditunda karena kondisi yang tak memungkinkan.

Pada hasil PCR yang dilakukan sehari sebelumnya, saat itu, ada 24 pemain Persib yang terpapar virus covid-19. Sisanya, hanya ada 13 (termasuk pemain dari akademi) pemain yang siap bertanding.

“Jadi PSSI dan PT LIB itu tidak ada ingin menekan, membeda-bedakan, membuat degradasi salah satu klub. Itu tidak ada sama sekali. Kami berjalan sesuai aturan yang ada,” tukasnya.

Adapun hasil Sidang Komite Disiplin 8 Maret 2022 terkait Persipura memutuskan bahwa:

1. Tim Persipura

- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Tidak hadir di tempat
pertandingan, serta menolak untuk bertanding, meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya.
- Hukuman: Kalah 0-3, pengurangan nilai 3 dan denda Rp. 250.000.000

2. Saudara Arvydas Ridwan Madubun
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
- Jenis Pelanggaran: Tidak hadir di tempat
pertandingan dan menolak untuk bertanding. Berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.
- Hukuman: Larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp 50.000.000

3. PT Liga Indonesia Baru
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
-Jenis Pelanggaran: Tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 tahun 2021/2022
-Hukuman: Denda Rp. 250.000.000

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah