BANDUNGRAYA.ID - Bek Persib Bandung Ardi Idrus tercatat sebagai pemain Pangeran Biru pertama yang diganjar kartu merah di Liga 1 2021/2022.
Kartu merah itu juga menjadi yang pertama bagi Ardi di kompetisi resmi sejak membela Pangeran Biru tahun 2018.
Kartu merah diperoleh Ardi saat tampil dalam laga pekan ke-32 Liga 1 2021/2022 kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Sabtu 19 Maret 2022 malam.
Baca Juga: JAGOAN PERSIB BANDUNG, David da Silva Jadi Pencetak Gol Terbanyak! Ini Jumlahnya
Ia mendapat hukuman kartu kuning kedua sebelum diganjar kartu merah oleh wasit Fariq Hitaba.
Atas kejadian tersebut, Ardi Idrus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kartu kuning kedua yang didapatkannya sehingga keseimbangan tim terganggu.
Ardi mengaku jika keputusan menghentikan serangan balik itu tak pernah diduga akan berbuah kartu.
Ia pun menyampaikan maaf kepada Bobotoh dalam unggahan foto di akun pribadinya. Unggahan tersebut diberikan keterangan penjelasan pemain bernomor punggung 3 tersebut saat mengambil keputusan untuk menghentikan bola.
"Kepada Bobotoh, tanpa mengurangi rasa hormat, saya meminta maaf atas kartu kuning kedua yang saya dapatkan pada pertandingan tadi. Keadaannya sungguh sangat cepat, saya berpikir harus mengamankan bola dari serangan balik yang cepat dan harus berusaha meraih bola sebisa mungkin," jelas Ardi.
"Namun sayang lawan selangkah lebih cepat dan berbuah pelanggaran. Saya menyadari penuh kondisi tersebut mempengaruhi keseimbangan di dalam tim," lanjutnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak ARIES Hari Ini 21 Maret 2022: Karir, Keuangan dan Cintamu
Bek andalan skuad Pangeran Biru itu pun menyampaikan maaf atas kesalahannya dalam mengambil keputusan pada laga semalam. Ardi berharap bisa menebus kesalahan tersebut pada laga pamungkas musim ini, saat PERSIB berjumpa Barito Putera.
"Dari hati yang paling dalam, saya hanya bisa meminta maaf. Saya ingin memperbaiki kesalahan dengan memberikan yang terbaik di laga pamungkas musim ini jika diberikan kesempatan. Hatur nuhun," pungkasnya.***