BANDUNGRAYA.ID- Dinilai tak layak, PT LIB minta restu 17 klub agar Bali United berlaga di kandan pada penutupan BRI Liga 1, netizen heran.
Melalui surat nomor 65/LIB-KOM/III/2022 PT LIB mengirimkan permohonan persetujuan kepada 17 klub terkait laga Bali United vs Persik Kediri digelar di kandang, stadion Kapten I Wayan Dipta.
Secara regulasi yang diterapkan dalam perhelatan BRI Liga 1 setiap tim dilarang untuk bermain di kandang sendiri serta tidak boleh dihadiri penonton lantaran masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Kemarin Gubernur Bali, Wayan Koster secara terbuka meminta dan mengizinkan laga penutup Bali United vs Persik digelar di Dipta serta dihadiri penonton.
Baca Juga: LINK RESMI Pengumuman SNMPTN 2022: Jika Dinyatakan Gagal, Ini Alternatif Lainnya
Lantas permintaan ini pun dianggap sebagai ketidakadilan serta mencederai regulasi yang telah disepakati.
Diketahui bahwa seri 4 dan 5 dihelat di Pulau Dewata. Banyak pihak menyebut keputusan pemilihan venue ini sedikit banyak menguntungkan Bali United yang notabene bermarkas di sana.
Juga di awal gelaran BRI Liga 1 2021 digelar di Bali ini disoroti lantaran venue yang memenuhi standar hanya Kapten I Wayan Dipta, sementara dua stadion lain, I Gusti Ngurah Rai dan Kompyang Sujana banyak memiliki kekurangan.
Baca Juga: Profil Calon Pemain Persib Bandung Ricky Kambuaya yang Cemerlang di Timnas dan Persebaya Surabaya