Alasan permohonan ini lantaran venue yang biasa digunakan Bali United entah itu I Gusti Ngurahrai atau Kampyang tidak memungkinkan lantaran di laga pamungkas akan dilakukan penutupan acara BRI Liga 1 sekaligus penganugrahan juara.
"Cukup banyaknya tamu VIP yang akan hadir dalam pertandingan tersebut karena sekaligus closing dan awarding ceremony kompetisi BRI Liga 1 2021/2022, sehingga memerlukan venue yang memiliki fasilitas tribun, royal box, dan hoking room untuk VIP dan undangan lainnya," tulis surat yang dirilis pada hari ini, Senin 28 Maret 2022.
Koster dalam keterangan resmi kemarin selain mengajak suporter untuk datang ke Dipta juga sebelumnya diakui oleh dia telah lakukan lobby dengan ketua PSSI.
Baca Juga: Gubernur Bali Izinkan Laga Bali United vs Persik Dihadiri Penonton, PT LIB Tidak Merestui
Dengan alasan pertandingan Bali United vs Persik tidak mempengaruhi posisi di klasemen akhir BRI Liga 1.
"Saya sudah bicara dengan ketua PSSI, karena ini tidak lagi menentukan posisi juara, maka dimungkinkan tempat pertandingan dilaksanakan di Stadion Kapten I Wayan Dipta," paparnya.
Menanggapi hal ini netizen menyebut PT LIB tidak konsisten sehingga terbuai akan lobby-lobby yang dilakukan pihak terkait.
“Biasa bos PANITIA FC, regulasi nomor 2015, lobby nomor 1,” sesal akun @Ahzer_31.
Baca Juga: Persib Bandung Nostalgia Datangkan Pemain Baru Berlabel TImnas Setelah Kunci Posisi Dua
“BALI ISLAND CUP 2022