Namun hal tersebut mendapatkan respon negatif, bagi pengamat hukum olahraga Eko Noer Kristiyanto atau yang sering dikenal Eko Maung.
Baca Juga: Bek Persib Bandung Selangkah Lagi Milik Madura United, Hatur Nuhun Segera?
Eko Maung mengungkapkan pendapatnya dalam kanal YouTube BobotohtTV, Selasa, 19 April 2022, Ia mengatakan bahwa gugatan yang dilontarkan oleh keempat orang tersebut, mempermalukan diri sendiri dan mempermalukan sepakbola di tanah Papua.
"Kita nggak ngomongin ini bisa atau nggak dulu, deh karena itu jelas gak bisa. Jadi kalau orang tahu aturan, paham hukum, akan tahu ini ranahnya Pengadilan Umum, ini Pengadilan Militer, dan lain sebagainya," tutur Eko Maung dalam kanal YouTube BobotohTv.
Eko Maung juga menjelaskan bahwa segala gugatan yang dilontarkan kepada, Persib, David Da Silva, Barito Putera, PSSI dan BRI tidak ada gunanya.
Dirinya juga merasa kasihan terhadap Persipura Jayapura sebagai tim sepakbola yang cukup besar, dan karena gugatan tersebut mempermalukan klub kebanggaan Papua.
Eko Maung juga menyebutkan bahwa gugatan tersebut tidak tepat, dan cenderung akan mempermalukan diri sendiri, karena terdapat ketidaksesuaian perihal yurisdiksi untuk mengadili tuntutan tersebut.
"Oke lah misal Persib bersalah dan disanksi, terus siapa yang mengeksekusinya? Masa negara kan nggak pas itu intervensi terhadap hukum komunitas atau hukum olahraga " imbuh Eko Maung.
Kemudian dirinya juga menjelaskan bahwa selama ini sepakbola menolak segala bentuk intervensi dari negara, dan pengadilan umum.***