BANDUNGRAYA.ID- Persib Bandung dan Barito Putera digugat oleh empat orang lantaran rugikan Persipura hingga didegradasi ke Liga 2.
Eko Maung imbau pada khalayak untuk sekolah dengan baik serta tuntas agar tidak ada misslead dalam melakukan tindakan termasuk dalam wilayah hukum.
Secara resmi Persib Bandung dan Barito Putera digugat oleh empat orang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang disebut rugikan Persipura.
Baca Juga: Persib Bandung Digugat, Persipura Tak Jadi Degradasi? Eko Maung Sebut Memalukan Warga Papua
Gugatan yang dialamatkan pada Persib dan Barito Putera lantaran diduga lakukan sepak bola gajah di laga terakhir pada 31 Maret 2022 lalu.
Selain Persib Bandung dan Barito Putera, PSSI hingga David da Silva dan BRI selaku sponsor Liga 1 musim lalu pun turut diperkarakan menuju meja hijau setelah Persipura degradasi ke Liga 2.
Gugatan yang diarahkan pada Persib, David da Silva, Barito Putera, BRI dan PSSI itu secara resmi dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 April 2022 lalu.
Empat orang yang merasa Persipura dirugikan itu di antaranya Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, Paul Finsen Mayor.