Persib Bandung dan Barito Putera Digugat Lantaran Rugikan Persipura, Eko Maung: Sekolah yang Bener!

- 19 April 2022, 12:55 WIB
Eko Maung mengomentari dua pemain Persib Bandung saat melawan Arema FC dalam kelanjutan BRI Liga 1 malam kemarin.
Eko Maung mengomentari dua pemain Persib Bandung saat melawan Arema FC dalam kelanjutan BRI Liga 1 malam kemarin. /Instagram.com/@ekomaung69

BANDUNGRAYA.ID- Persib Bandung dan Barito Putera digugat oleh empat orang lantaran rugikan Persipura hingga didegradasi ke Liga 2.

Eko Maung imbau pada khalayak untuk sekolah dengan baik serta tuntas agar tidak ada misslead dalam melakukan tindakan termasuk dalam wilayah hukum.

Secara resmi Persib Bandung dan Barito Putera digugat oleh empat orang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang disebut rugikan Persipura.

Baca Juga: Persib Bandung Digugat, Persipura Tak Jadi Degradasi? Eko Maung Sebut Memalukan Warga Papua

Gugatan yang dialamatkan pada Persib dan Barito Putera lantaran diduga lakukan sepak bola gajah di laga terakhir pada 31 Maret 2022 lalu.

Selain Persib Bandung dan Barito Putera, PSSI hingga David da Silva dan BRI selaku sponsor Liga 1 musim lalu pun turut diperkarakan menuju meja hijau setelah Persipura degradasi ke Liga 2.

Gugatan yang diarahkan pada Persib, David da Silva, Barito Putera, BRI dan PSSI itu secara resmi dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 April 2022 lalu.

Baca Juga: PERSIB BANDUNG FIX Datangkan Shinji Kagawa? Reaksi Bos Teddy Tjahjono Masih Teka-teki: Cek Fakta di Sini

Empat orang yang merasa Persipura dirugikan itu di antaranya Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, Paul Finsen Mayor.

Secara lengkapnya para tergugat yang dirilis PN Jakarta Pusat sebagaimana dilansir BandungRaya.id, Selasa, 19 April 2022 yaitu: 1) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, 2) PT. Persib Bandung Bermartabat (PERSIB BANDUNG), 3) PT. Putera Barito Berbakti (PS Barito Putra), 4) David da Silva (Pemin Sepak Bola Persib Bandung 2022).

Menanggapi hal tersebut, Eko Noer Kristiyanto atau yang kerap disapa Eko Maung menyebut para pengguggat yang jumlahnya empat orang tersebut ngaco.

"Kejadian ini menunjukkan kita ini harus sekolah yang bener, biar paham aturan," katanya dilansir BandungRaya.id dari BobotohTV, Selasa, 19 April 2022.

Baca Juga: Persib Bandung Resmi Mendatangkan Penjaga gawang Fitrul Dwi Rustapa, Ternyata Memiliki Kesamaan dengan Teja

Eko Maung menyayangkan para penggugat tidak paham konteks hukum yang terjadi jika yang disasar adalah komunitas, dalam hal ini ruang lingkup PSSI.

"Kita nggak ngomongin ini bisa atau nggak dulu, deh karena itu jelas gak bisa. Jadi kalau orang tahu aturan, paham hukum, akan tahu ini ranahnya Pengadilan Umum, ini Pengadilan Militer, dan lain sebagainya," lanjutnya.

Lebih lanjut yang akan menjadi batu sandungan para penggunggat Persib dan sejumlah pihak lain adalah "eksekutor".

Baca Juga: Persib Bandung, David da Silva, dan PSSI Digugat, Persipura Batal Degradasi?

"Oke lah misal Persib bersalah dan disanksi, terus siapa yang mengeksekusinya?" Tanya eko.

"Masak negara? Kan nggak pas itu intervensi terhadap hukum komunitas atau hukum olahraga," kata Eko.

Berikut ini poin-poin yang diperjuangkan untuk Persipura ke PN Jakarta Pusat:

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Membatalkan Hasil Pertandingan Tergugat II (PERSIB) VS Tergugat III (BARITO PUTERA) atau setidak tidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara offline;

Baca Juga: PERSIB BANDUNG FIX Datangkan Shinji Kagawa? Reaksi Bos Teddy Tjahjono Masih Teka-teki: Cek Fakta di Sini

3. Menyatakan Pertandingan antara Persib dan Barito Putra adalah memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip fair play dan merupakan Perbuatan Melawan Hukum yang sangat merugikan Para Penggugat;

4. Menyatakan Club kebanggaan Para Penggugat Persipura Jayapura Batal Degradasi dan Tetap sebagai Peserta Liga 1;

5. Melarang Pemain Persib Bandung Tergugat IV atas nama “DA SILVA” untuk bermain dalam Kompetisi sepak bola di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Profil Pemain Pengganti Ardi Idrus Berusia 25 Tahun? Persib Bandung dan Bobotoh Tak Perlu Pusing!

6. Menghukum Para Tergugat, karena salahnya untuk membayar ganti kerugian kepada Para Penggugat dengan rincian sebagai berikut;

Kerugian karena mengeluarkan biaya biaya untuk pendaftaran perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadiri persidangan, menghadirkan saksi-saksi, membayar rental mobil, leges alat bukti, Foto copy, meterai, dsb. sebagai akibat adanya perkara ini sebesar 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah).

Baca Juga: Info Persib Bandung: Victor Igbonefo Hengkang ke Madura United?

Diketahui Persipura resmi terdegradasi setelah kalah head to head di laga pamungkas dengan Barito Putera.

Saat itu Persipura mampu mencukur Persita Tangerang, namun kemenangan yang diraih masih bergantung pada hasil Barito Putera yang dimainkan bersamaan.

Barito yang sepanjang jalannya laga dikepung oleh Persib mampu menahan imbang. Peluang-peluang Maung Bandung gagal mengirim anak asuh Rahmad Darmawan ke degradasi.

Baca Juga: Mengenal David Rumakiek, Pemain Anyar Persib Bandung

Hasil seri cukup bagi Barito untuk memastikan diri bertahan di Liga 1 musim depan.***

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x