Persib Bandung Selamat, Bareskrim Sita Rp1,5 Miliar dari Klub Polisi, Persija, dan MU Gegara Viral Blast

- 15 Mei 2022, 07:00 WIB
Bareskrim Polri menggelar pengungkapan perkara penangkapan tiga bos investasi bodong robot trading Viral Blast.
Bareskrim Polri menggelar pengungkapan perkara penangkapan tiga bos investasi bodong robot trading Viral Blast. /Tangkapan layar video/Instagram @viralblastofficial.id

BANDUNGRAYA.ID- Tak ikut campur dengan sponsor robot trading, Persib Bandung selamat. Sementara Bareskrim sita uang sejumlah Rp1,5 miliar dari tiga klub Liga 1.

Tiga klub dimaksud yang tersandung lantaran disponsori Viral Blast yang diketahui penipuan investasi berkedok trading Viral Blast adalah Persija, "klub polisi" atau Bhayangkara FC, Persija Jakarta, dan Madura United (MU).

Bareskrim menyita uang tunai dari kasus investasi bodong berkedok trading Viral Blast dari ketiga klub tersebut sejumlah Rp1,5 miliar.

Baca Juga: Rumor Transfer Persib Bandung: FIX, 3 Pemain Jepang Ini yang Gantikan Peran Mohammed Rashid ?

"Uang tunai sebanyak Rp1,5 miliar dari tiga klub bola di tanah air," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas), Ahmad Ramadhan, Jumat, 13 Mei 2022.

Status dari ketiga klub baik Persija, Bhayangkara FC, serta MU belum diketahui lebih lanjut.

Ahmad menyebut saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut kepada klub bola yang notabene musim lalu berlaga di Liga 1.

Baca Juga: INFO PERSIB: WILUJENG SUMPING! Penyerang Berdarah Belanda Ini Siap Gacor di Latihan Perdana Persib Bandung

Angka yang lebih fantastis selain dari ketiganya telah diamankan kepolisian dengan jumlah total Rp20 miliar dari tersangka investasi bodong.

Dari PW polisi juga telah menyita Rp1,4 miliar yang digunakan untuk Down Payment (DP) untuk pembelian mobil Mercy.

Posisinya PW membeli Mercy di Surabaya. Atas kasus tesebut ia dijadikan salah satu tersangka dari kasus Viral Blast ini.

Baca Juga: Marc Klok Pemain Termahal, Terbongkar! Inilah Daftar Skuad Persib Lengkap dengan Harga Transfer Terbaru

Selain menyita uang tunai, polisi juga menyita sembilan unit mobil, lima unit rumah, hingga dua unit apartemen.

Dari kasus Viral Blast ini polisi juga menetapkan manajer MU sebagai tersangka atas kerja sama sponsorship ke sejumlah klub lain.

Total hingga artikel ini dirilis, polisi telah menciduk empat tersangka yang telah dijerat oleh penyidik.

Namun dari keempat tersebut satu di antaranya berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Persib Bandung Resmikan Pemain Asal Jepang Posisi Striker, Begini Sejarahnya

Secara praktiknya perushaan memasarkan produk berupa buku elektronik kepada korban dengan rayuan di sana bisa belajar trading.

Sebelum diberikan buku elektronik tersebut, member yang bergabung harus menyetor sejumlah uang sebagai bentuk membelinya.

Tak lupa Viral Blast mengupayakan korban agar terjebak dalam perangkapnya mengiming-imingi bonusyang akan didapat jika dapat merekrut member baru.

Baca Juga: Persib Bandung Terancam Batal Latihan? Robert Alberts Ungkap Alasannya, Arema FC dan Borneo FC ‘Curi Start’

Sementara untuk Persib, klub kebanggaan Bobotoh ini tidak disponsori oleh Viral Blast.

Di Liga 1 musim lalu, total sponsor Persib sebanyak 13. Yang menjadi salah satu penyokong dana Maung Bandung mulai dari perusahaan provider, kesehatan, minuman, bank, dan suntikan dana di perusahaan bidang lainnya.***

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah