BANDUNGRAYA.ID- Nasib sial menimpa Persija Jakarta serta dua klub lain Liga 1 yang tersandung kasus akibat salah satu sponsornya diduga lakukan investasi bodong.
Disebutnya Persija oleh Polri bersama Bhayangkara FC dan Madura United ini sebabkan uang Rp1,5 miliar disita sebagai barang bukti.
Lantas bagaimana kronologi hingga Persija, Bhayangkara FC, Madura United bisa masuk pada lingkaran investasi bodong Viral Blast?
Tiga klub dimaksud yang tersandung lantaran disponsori Viral Blast yang diketahui penipuan investasi berkedok trading Viral Blast adalah Persija, "klub polisi" atau Bhayangkara FC, Persija Jakarta, dan Madura United (MU).
Bareskrim menyita uang tunai dari kasus investasi bodong berkedok trading Viral Blast dari ketiga klub tersebut sejumlah Rp1,5 miliar.
"Uang tunai sebanyak Rp1,5 miliar dari tiga klub bola di tanah air," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas), Ahmad Ramadhan, Jumat, 13 Mei 2022.
Baca Juga: Rumor Transfer Persib Bandung: FIX, 3 Pemain Jepang Ini yang Gantikan Peran Mohammed Rashid ?
Status dari ketiga klub baik Persija, Bhayangkara FC, serta MU belum diketahui lebih lanjut.