Oknum Bobotoh Belum Kapok? Sudah Rp400 Juta Melayang Akibat Flare Menyala di Stadion!

- 26 Agustus 2022, 13:05 WIB
Oknum Bobotoh Belum Kapok? Sudah Rp400 Juta Melayang Akibat Flare Menyala di Stadion!
Oknum Bobotoh Belum Kapok? Sudah Rp400 Juta Melayang Akibat Flare Menyala di Stadion! /Antara/Aditya Pradana Putra/

"Tim Persib melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 karena terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh oknum suporter PERSIB di Tribun Barat sisi Utara dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin," demikian bunyi salinan keputusan Komdis PSSI tertanggal 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Profil Lengkap Dada Rosada Mantan Wali Kota Bandung yang Bebas Hari Ini: Terjerat Kasus Apa?

Dalam salinan keputusan tersebut disebutkan, denda sebesar Rp200 juta merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.

"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," tulis keputusan tersebut.

Bagi Persib, ini merupakan hukuman kedua dengan pelanggaran Kode Disiplin serupa yaitu menyalakan flare oleh oknum suporter.

Kasus sebelumnya, Persib juga didenda sebesar Rp200 juta pada pertandingan tandang melawan Bhayangkara FC di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Kabupaten Bekasi, 24 Juli 2022.

Baca Juga: Nick Kuipers Bawa Persib Bandung Jebol 13 Gol, Pangeran Biru Beri Kode Datangkan Bek Anyar Asal Australia?

Dengan demikian, ketika kompetisi baru memasuki pekan keenam, Persib harus menanggung denda sebesar Rp400 juta akibat ulah oknum suporter yang menyalakan flare di kandang lawan.

Persib tentu saja kecewa dengan ulah oknum suporter yang menyalakan flare di kandang lawan tersebut.

Padahal, Persib sudah berulang kali mengingatkan seluruh suporternya untuk tidak membawa, apalagi sampai menyalakan flare di dalam stadion.

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Sumber: PERSIB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah