CEK FAKTA: FIFA Telah Jatuhkan Hukuman Banned ke PSSI 8 Tahun Usai Tragedi Kanjuruhan?

- 3 Oktober 2022, 09:00 WIB
CEK FAKTA: FIFA Telah Jatuhkan Hukuman Banned ke PSSI 8 Tahun Usai Tragedi Kanjuruhan?
CEK FAKTA: FIFA Telah Jatuhkan Hukuman Banned ke PSSI 8 Tahun Usai Tragedi Kanjuruhan? /Tangkapan layar video/Fifa.com/

Sampai dengan berita ini ditulis, cuitan pada 2 Oktober 2022 pukul 02.18 WIB tersebut mendapat atensi sebanyak 1700 komentar dan 17 ribu Retweets.

Setelah ditelusuri lewat akun resmi FIFA, tidak ada pernyataan resmi yang menyebut bahwa Indonesia mendapat sanksi pembekuan kompetisi selama delapan tahun.

Unggahan terakhir FIFA hanya menyatakan belasungkawa Presiden FIFApada keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: PP Pemuda Persis Tuntut PSSI dan Kemenpora Lakukan Evaluasi Menyeluruh Usai Kejadian Kanjuruhan

"Dunia sepakbola sedang dihebohkan menyusul insiden tragis yang terjadi di Indonesia pada akhir pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan," ujar Presiden FIFA Gianni Infantino.

Ia menyatakan tragedi tersebut adalah hari gelap bagi semua yang terlibat dalam sepakbola.

"Bersama FIFA dan komunitas sepak bola global, semua pikiran dan doa kami bersama para korban, mereka yang telah menjadi korban terluka, bersama rakyat Republik Indonesia, Konfederasi Sepak Bola Asia, Persatuan Sepak Bola Indonesia, dan Liga Sepak Bola Indonesia, pada masa yang sulit ini," kata dia.

Baca Juga: TERBONGKAR! Mahfud MD Ungkap 'Sosok' Dibalik Tragedi Kanjuruhan Malang, Sebut Usul-Usul Itu Tidak Dihiraukan

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) telah melakukan komunikasi dengan FIFA supaya sepakbola Indonesia tidak mendapat sanksi pada kerusuhan setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya tersebut.

"Kami berharap kejadian ini tidak menjadi rujukan atau landasan FIFAuntuk mengambil keputusan-keputusan yang tidak baik dan tidak menguntungkan Indonesia dan, khususnya, PSSI," kata Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, 3 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x