Inilah Bukti PT LIB dan Indosiar Sengaja di Tragedi Kanjuruhan, Permohonan Polisi Diabaikan Demi Rating

- 3 Oktober 2022, 13:34 WIB
Inilah Bukti PT LIB dan Indosiar Sengaja di Tragedi Kanjuruhan, Permohonan Polisi Diabaikan Demi Rating
Inilah Bukti PT LIB dan Indosiar Sengaja di Tragedi Kanjuruhan, Permohonan Polisi Diabaikan Demi Rating /Instagram.com/@nu.nl

Pertimbangannya, polisi telah mencium kerawanan jika Arema FC vs Persebaya digelar malam hari.

Untuk itu mempertimbangkan hal tersebut Kapolres Malang, Firli Hidayat merekomendasi Singo Edan dan Bajul Ijo bertanding sore hari.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: Aksi Pemain Arema FC Peluk Suporter yang Meninggal, Javier Roca Berikan Kesaksian Mencekam

"Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini mohon bantuannya kepada Panpel Arema FC agar mengajukan surat permohonan perubahan jadwal pertandingan sepak bola BRI Liga 1 Tahun 2022 kepada PT Liga Indonesia terkait rencana pertandingan sepakbola antara Arema FC vs Persebaya pada hari Sabtu tanggal 1 Oktober 2022 yang sedianya main pada pukul 20.00 WIB agar diajukan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan," tulisnya pada 18 September 2022.

Surat Kapolres Malang bernomor B/2151/IX/PAM.3.3./2022 perihal permohonan perubahan pertandingan dijawab PT LIB sehari setelahnya.

PT LIB yang telah berkoordinasi dengan PSSI dan pihak broadcaster secara tegas menolak seraya meminta pihak tuan rumah berkoordinasi secara optimal dengan pihak keamanan.

Baca Juga: Valentino Simanjuntak Mundur Jadi Host Setelah Tragedi Kanjuruhan, Sindir Indosiar yang Selalu Dewakan Rating?

"Meminta kepada klub Arema FC untuk berkoordinasi secara optimal kepada pihak keamanan dalam hal ini khususnya dengan Kapolres Malang untuk TETAP DILAKSANAKAN SESUAI DENGAN JADWAL YANG TELAH DITENTUKAN," jawab PT LIB yang ditandatangani oleh Direktur Utamanya, Akhmad Hadian Lukita.

Penolakan PT LIB ini besar dugaan bahwa pihak broadcaster keberatan jika ditayangkan sore.

Salah satu pundit sepakbola tanah air yang juga jurnalis Narasi, Zen RS menyimpulkan bahwa keputusan PT LIB ini bersifat komersial.

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah