RESMI! PT LIB Umumkan Liga 1 Ditunda Selama 2 Pekan, Masih Tunggu Keputusan Pemerintah, Lanjut Atau Tidak?

- 4 Oktober 2022, 09:21 WIB
RESMI! PT LIB Umumkan Liga 1 Ditunda Selama 2 Pekan, Masih Tunggu Keputusan Pemerintah, Lanjut Atau Tidak?
RESMI! PT LIB Umumkan Liga 1 Ditunda Selama 2 Pekan, Masih Tunggu Keputusan Pemerintah, Lanjut Atau Tidak? /instagram @pt_lib /

BANDUNGRAYA.ID - RESMI! PT LIB umumkan Liga 1 ditunda selama 2 Pekan, masih tunggu keputusan pemerintah, lanjut atau tidak?

Kompetisi Liga 1 2022/2023 harus mengalami penundaan selama 2 Pekan ke depan. Hal tersebut merupakan imbas dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

Adapun keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi PT LIB (Liga Indonesia Baru)  bernomor 583/LIB-KOM/X/2022.

Baca Juga: Leicester City Pesta Gol ke Gawang Nottingham Forest di Liga Inggris Pekan ke 8, Skor 4-0

Dalam surat tersebut perihal Pemberitahuan Penundaan Kompetisi Liga 1 2022/2023, tertanggal 3 Oktober 2022.

Adapun isi suratnya sebagai berikut:

"1. Insiden pasca pertandingan Liga 1-2022/2023 NP 96 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya tanggal 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Malang;

2. Rapat Koordinasi tanggal 2 Oktober 2022 di Pendopo Kantor Bupati Malang yang dimpimpin Menko PMK dan dihadiri oleh, Menpora, Kapolri, Gubernur Jawa Timur, Anggota Komisi X DPR RI, Kapolda Jawa Timur, Pangdam Brawijaya, dan seluruh unsur terkait yang menangani tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, bersama ini perkenankanlah PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB) menyampaikan pemberitahuan bahwa kompetisi Liga 1-2022/2023 DITUNDA selama 2 (dua) pekan pekan sampai dengan gameweek 12 dan perkembangan selanjutnya menunggu kebijakan otoritas pemerintah melalui PSSI,” bunyi surat yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT. LIB, Akhmad Hadian Lukita dikutip BANDUNGRAYA.ID dari situs resmi Liga 1.

Baca Juga: Skor Akhir Pertandingan Liga Spanyol: Rayo Vallecano Menang Tipis Lawan Elche 2-1

Halaman:

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x