Soal Tragedi Kanjuruhan: Tolak Rekomendasi Perubahan Jam Tayang dari Panpel, PT LIB Takut Didenda Indosiar

- 7 Oktober 2022, 07:30 WIB
Soal Tragedi Kanjuruhan: Tolak Rekomendasi Perubahan Jam Tayang dari Panpel, PT LIB Takut Didenda Indosiar
Soal Tragedi Kanjuruhan: Tolak Rekomendasi Perubahan Jam Tayang dari Panpel, PT LIB Takut Didenda Indosiar /ANTARA by Ari Bowo Sucipto/

BANDUNGRAYA.ID - Soal tragedi Kanjuruhan, tolak rekomendasi perubahan jam tayang dari panpel, PT LIB takut didenda Indosiar.

Dalam konferensi pers Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, salah satu sebab ditolaknya perubahan jam tayang lantaran PT LIB takut didenda Indosiar.

Polisi merekomendasikan laga antara Arema FC vs Persebaya, 1 Oktober 2022 lalu di Stadion Kanjuruhan, Malang untuk dirubah ke sore.

Penolakan perubahan jam tayang ini menjadi salah satu faktor penyebab meletusnya tragedi Kanjuruhan.

Ratusan Aremania terkonfirmasi embuskan napas terakhir akibat gas air mata yang ditembakkan polisi usai berakhirnya laga Arema FC vs Persebaya.

Baca Juga: Liga Eropa Malam Ini: Roma vs Real Betis, Mulai Link Live Streaming Head to Head dam Prediksi Line Up

Tetapi setelah berbagai pertimbangan, PT LIB memutuskan jadwal Arema FC vs Persebaya tetap dilaksanakan pada malam hari.

Salah satu pertimbangan yang tercantum dari surat balasan PT LIB kepada Panpel setelah berkoordinasi dengan pihak broadcaster dalam hal ini Indosiar.

Dalam konferensi Pers yang digelar pada Kamis, 6 Oktober 2022 malam WIB, Kapolri mengatakan alasan penolakan karena pertimbangan masalah penayangan langsung yang bisa berdampak pada ganti rugi atau penalty.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Polri Umumkan Sejumlah Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut PT LIB!

Atas dasar tersebut, warganet melayangkan kritik keras terhadap Indosiar yang mengutamakan rating dengan mengesampingkan faktor keamanan.

"Permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB dengan alasan apabila waktunya digeser tentunya ada pertimbangan-pertimbangan yang terkait dengan masalah penayangan langsung, yang mengakibatkan dampak yang bisa memunculkan penalti ataupun ganti rugi.

Pantia Pelaksana (panpel) Arema FC mengirim surat permohonan rekomendasi agar waktu pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu, 1 Oktober 2022 dimajukan dengan alasan faktor keamanan.

Baca Juga: SEGERA TAYANG! Link Live Streaming Liga Eropa: Omonia vs Man Utd, Prediksi Line Up dan Head to Head

"Tanggal 12 September 2022 panitia pelaksana Arema FC mengirim permohonan rekomendasi pertandingan sepak bola Arema FC vs Persebaya. Polres menanggapi surat dari panpel dan membuat surat permintaan untuk mengubah jadwal jadi pukul 15.30 dengan pertimbangan faktor keamanan," ujar Kapolri.

Terkait peristiwa Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang, Polri menetapkan 6 orang tersangka. Satu orang tersangka diantaranya ialah Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita (AHL).

"Terkait proses penyidikan, kami periksa 48 saksi. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, berdasarkan itu maka ditetapkan saat ini 6 tersangka. Salah satunya Dirut LIB saudara AHL," ujar Kapolri.

Baca Juga: LINK Live Streaming Liga Eropa Malam Ini: Rennes vs Dynamo Kyiv, Mulai dari Prediksi Line Up, Head to Head

Lukita sebagai direktur utama PT LIB dianggap bertanggung jawab terkait verifikasi Stadion Kanjuruhan. Kapolri mengatakan bahwa PT LIB tidak melakukan pembaruan verifikasi stadion yang mana hal teresbut dilakukan terakhir kali pada 2020.

"Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap stadion Kanjuruhan. Verifikasi terakhir dilakukan pada tahun 2020 dan ada beberapa catatan yang seharusnya dipenuhnya khususnya terkait masalah keselamatan bagi penonton," ujar Kapolri.

"Di tahun 2022 tidak dikeluarkan verifikasi dan menggunakan hasil yang dikeluarkan pada tahun 2020 dan belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi tersebut," kata Kapolri.***

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah