BANDUNGRAYA.ID - BREAKING NEWS: Polri umumkan sejumlah tersangka tragedi Kanjuruhan, salah satunya Dirut PT LIB.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan.
Dari keenam tersangka tersebut, diluar dugaan Dirut PT LIB, Akhamad Hadian Lukita menjadi salah satunya.
Baca Juga: SEGERA TAYANG! Link Live Streaming Liga Eropa: Omonia vs Man Utd, Prediksi Line Up dan Head to Head
Sebagaimana dikutip BANDUNGRAYA.ID dari akun Instagram @pengamatsepakbola, adapun data secara rinci keenam tersangka itu diantaranya:
1. Akhmad Hadian Lukita (Dirut LIB), PT LIB Tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan (untuk kompetisi Liga 1 2022).
2. Abdul Harris (Ketua Panpel), Panpel tidak menyiapkan rencana darurat seSUai regulasi keamanan PSSi 2021 dan mencetak tiket over kapasitas.
3. Suko Sutrisno (Security Officer), Tidak membuat penilaian resiko keamanan, bertanggung jawab atas keamanan seharusnya steward ada di setiap pintu keluar.
4. Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), Mengetahui aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata namun tidak melakukan pencegahan dan tidak melarang digunakan di Stadion Kanjuruhan.