BANDUNGRAYA.ID - Persis Solo, Madura United tegas ingin KLB, Persib Bandung ikutan? Begini komentar Umuh Muchtar.
Persis Solo dan Madura United menyambut baik rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang salah satunya KLB.
Sambutan KLB ini diungkapkan oleh pemilik klub masing-masing Persis Solo melalui Kaesang, dan Madura United diutarakan Achsanul Qosasi.
Lantas apakah Persib Bandung mengikuti langkah tegas Persis Solo dan Madura United agar PSSI gelar Kongres Luar Biasa? Ini kata Umuh Muchtar.
Kongres Luar Biasa (KLB) sendiri dalam statuta PSSI diatur melalui pasal 34.
Dalam aturan KLB tersebut terdapat 3 mekanisme dalam gelarannya di antaranya:
1. Permintaan Exco
Dalam poin pertama pasal tentang KLB disebutkan, KLB bisa terlaksana jika diminta oleh Executive Comitte (Exco) PSSI.