Pengendara Motor Wajib Tahu! Inilah Spesifikasi Helm yang Sesuai dengan SNI

15 Juli 2023, 14:05 WIB
Pengendara Motor Wajib Tahu! Inilah Spesifikasi Helm yang Sesuai dengan SNI /Pixabay/Bảo Trương

 BANDUNGRAYA.ID Pengendara motor wajib tahu mengenai spesifikasi helm yang sesuai dengan SNI (Standar Nasional Indonesia).

SNI merupakan satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia.

SNI dirumuskan oleh Komite Teknis dan ditetapkan oleh BSN (Badan Standardisasi Nasional).

Baca Juga: Alasan Luis Milla Mundur dari Persib Bandung Apa, Apakah Ada Faktor Paksaan? Ternyata Begini Katanya

Keberadaan SNI sendiri sangat bermanfaat untuk membantu konsumen memilih produk yang berkualitas demi keselamatan.

Salah satunya adalah helm yang menjadi perangkat penting dalam berkendara.

Sebagai pelindung kepala, tentu saja helm wajib memenuhi standar kelayakan yang telah ditetapkan pemerintah.

Pasalnya, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti halnya kecelakaan lalu lintas, helm yang sudah memenuhi SNI dapat meminimalisir risiko benturan di kepala.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Menu Bekal Anak Yang Simple Dan Gak Ribet

Ditjen Perhubungan Darat juga menyampaikan beberapa kriteria khusus untuk konstruksi helm yang dianggap telah memenuhi SNI.

Hal tersebut disampaikan dalam sebuah unggahan yang dibagikan melalui akun instagram resmi Ditjen Perhubungan Darat. Di antarnya:

1 Helm harus terdiri dari tempurunng keras dengan permukaan halus, peredam benturan, dan memiliki tali pengikat dagu.

2 Tebal peredam benturan pada permukaan dalam tempurung minimal 10 mm.

3 Tempurung terbuat dari bahan yang tebal dan memiliki kemampuan homogen.

4 Tinggi helm minimal 114 mm.

Ada pula 3 syarat mutu material helm seperti yang dicetuskan dalam peraturan SNI 1811-2007/Amd:2010.

1 Dibuat dari bahan yang kuat. Bukan logam.

2 Bahan pelengkap anti lapuk.

3  Bahan tidak menyebabkan iritasi saat terkena tubuh.

Dengan mengikuti SNI yang telah ditetapkan pemerintah, diharapkan para pengendara motor menjadi lebih sadar akan pentingnya keselamatan diri sendiri dan orang lain.***

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: bsn.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler