Diapresiasi Kementerian Perindustrian, Cek Inovasi Motor Listrik Katalis Ev.1000 Karya Anak Bangsa

- 24 Agustus 2020, 16:49 WIB
Penampakan motor listrik Katalis Ev.1000.
Penampakan motor listrik Katalis Ev.1000. /ANTARA

“Kami meminta Katalis menjaga hak kekayaan intelektual pada desain inovatifnya, seiring upaya untuk terus menerus meningkatkan produktivitas dan efisiensi proses,” ujar Gati.

Baca Juga: Masih Pandemi, Ritual Pemotongan Rambut Gimbal Dieng Culture Festival 2020 Digelar Secara Virtual

Dalam upaya mendukung produksi anak dalam negeri, Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL), Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Peraturan ini antara lain mengatur tentang tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) bagi industri kendaraan bermotor listrik berbasi baterai dan industri komponen lainnya.

“Dalam pasal 8 di Perpres tersebut, disebutkan penggunaan komponen dalam negeri untuk kendaraan bermotor listrik berbasi baterai beroda dua atau tiga pada tahun 2019-2023 minimum sebesar 40 persen,” ucap Gati.

Baca Juga: Jadi Orang Terkaya di Dunia, Simak Perjalanan Hidup Elon Musk Pemimpin Tesla dan SpaceX

Ia berharap pengembangan kendaraan motor listrik ini dapat melibatkan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) komponen otomotif yang berada di sentra-sentra produksi, seperti Jakarta, Bogor, Bekasi, Karawang, Sukabumi, Tegal, Klaten, Purbalingga, Pasuruan dan Sidoarjo.

“Pemerintah telah menetapkan target 20 persen dari total produksi nasional kendaraan bermotor dua pada tahun 2025 merupakan sepeda motor listrik, dengan target sekitar 2 juta unit,” katanya.

Maka dari itu, keberadaan motor Katalis perlu diketahui oleh masyarakat Indonesia. Salah satunya dengan keikutsertaan pada pameran modifikasi maupun pameran otomotif secara umum.

Baca Juga: Meski Sudah Juara Liga Champions, Nasib Coutinho Masih Belum Jelas

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x