Lakukan 6 Tips ini Agar Lulus Uji Emisi Kendaraan, Mesin Aman Denda pun Lewat

- 28 Agustus 2023, 08:48 WIB
Lakukan 6 Tips ini Agar Lulus Uji Emisi Kendaraan, Mesin Aman Denda pun Lewat
Lakukan 6 Tips ini Agar Lulus Uji Emisi Kendaraan, Mesin Aman Denda pun Lewat /PJM News/

BANDUNGRAYA.IDUji emisi kendaraan baru-baru ini sudah dilakukan untuk mengurangi polusi udara yang saat ini sedang tidak baik di wilayah DKI Jakarta.  

Uji emisi kendaraan adalah sebuah upaya pemerintah yang dilakukan untuk mengecek kelayakan kinerja mesin kendaraan, termasuk dengan efisiensi.

Dengan melakukan uji emisi tersebut secara teratur, pemerintah dapat menilai dan mengndalikan kadar emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan.

Baru-baru ini juga terdapat besaran denda yang dikeluarkan jika kendaraan tersebut tidak lulus dalam uji emisi pada uji  coba tilang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto pun mengungkapkan bahwa uji coba tersebut akan dilakukan hingga November 2023.

Kebijakan ini untuk menekan polusi udara di kawasan Ibu Kota dengan merujuk kepada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) hingga Peraturan Gubernur (Pergub).

Maka dari itu, BandungRaya.id telah merangkum terdapat 6 tips agar lulus uji emisi kendaraan yang bisa kamu lakukan pada kendaraan yang kamu punya untuk tetap mematuhi kebijakan yang telah ada.

  1. Rajin Servis Mobil Secara Berkala

Melakukan servis kendaraan secara berkala pada kendaraan yang kamu punya akan membuat lebih aman dan terjaga.

Servis berkala membuat komponen masuk dan keluarnya bahan bakar terawat, sehingga bisa menjaga pembakaran secara maksimal.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x