Simak Cara Dapatkan Subsidi Kuota bagi Pelajar dan Mahasiswa dari Kemendikbud

1 September 2020, 20:52 WIB
Pembelajaran Jarak Jauh. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Di tengah pandemi Covid-19, kegiatan belajar para siswa dan mahasiswa masih dilakukan secara online.

Sebelumnya orang tua siswa banyak mengeluhkan terkait kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Banyak di antaranya yang merasa keberatan jika harus menyediakan kuota setiap hari untuk mengikuti PJJ tersebut.

Baca Juga: Usai Jalani Swab Test, 4 Anak dan Istri Novel Baswedan Terkonfirmasi Positif Corona

Melihat kondisi tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan bahwa pihaknya akan menyediakan tunjangan pulsa untuk sektor pendidikan.

Tunjangan pulsa ini diberikan kepada siswa, guru, hingga mahasiswa untuk mendukung PJJ di masa pandemi.

"Selama ini kami telah melakukan perjuangan internal di dalam pemerintah. Dan Alhamdulillah, kami dapat dukungan untuk anggaran pulsa untuk peserta didik kita di masa PJJ ini," kata Nadiem sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI.

Anggaran yang disiapkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen, selama 3 hingga 4 bulan adalah sebesar Rp 9 triliun.

Baca Juga: Berikut Rincian Tarif Terbaru Tol Cipularang dan Padaleunyi yang Berlaku Mulai Pekan Ini

Sementara itu, bantuan untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen besarannya berbeda.

Untuk siswa, subsidi kuota mencapai 35 GB, sedangkan guru mendapat 42 GB, mahasiswa dan dosen masing-masing mendapat 50 GB secara gratis.

Nadiem menyebutkan bahwa tunjangan ini diberikan dari realokasi dana Program Organisasi Penggerak (POP), yang resmi ditunda pada tahun ini.

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Fixjambi.com dengan judul Simak! Begini Cara Dapatkan Subsidi Kuota dari Kemendikbud RI

Dilaporkan Fix Jambi, rencananya bantuan tersebut akan disalurkan mulai bulan September 2020.

Berikut cara mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud.

1. Perguruan Tinggi

- Mahasiswa terdaftar aktif di masing-masing perguruan tinggi

- Mendaftarkan nomor telepon ke pihak kampus. Sebagai catatan, pengumpulan nomor telepon biasanya bersifat daring, melalui situs resmi kampus.

- Operator seluler akan menyalurkan bantuan berbentuk pulsa

2. Sekolah

- Sekolah mendata nomor tiap siswa dan guru

- Sekolah mendaftarkan nomor siswa ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

- Pemilahan operator selular untuk setiap nomor

- Penyaluran data ke nomor masing-masing siswa/guru

Baca Juga: Sinopsis Film Eagle Eye, Muncul Suara Telepon Misterius yang Menjerumuskan dalam Misi Berbahaya

Guna memaksimalkan program ini, Kemendikbud akan memperpanjang waktu penginputan nomor ponsel siswa ke dalam aplikasi Dapodik hingga 11 September 2020.

Sementara itu, Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemdikbud, Jumeri mengatakan bahwa bagi peserta didik yang tidak memiliki ponsel, bisa menggunakan ponsel milik orang tuanya.

"Kami berharap, orangtua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Anak tidak boleh dibiarkan. Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain diluar PJJ ya bisa meminta kuota orang tuanya," kata Jumeri.***(Dewi Pertiwi/FIXJAMBI.com)

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Fix Jambi

Tags

Terkini

Terpopuler