"Kementrian Agama melakukan pendampingan dan penguatan pemahaman keagamaan dan praktik beragama yang moderat ke pemerintah daerah dan atau sekolah yang bersangkutan," demikian bunyi diktum keempat, huruf e poin 1.***
"Kementrian Agama melakukan pendampingan dan penguatan pemahaman keagamaan dan praktik beragama yang moderat ke pemerintah daerah dan atau sekolah yang bersangkutan," demikian bunyi diktum keempat, huruf e poin 1.***
Editor: Fitri Nursaniyah
Sumber: Kemenag setkab