Skama Pengangkatan Guru Agama Lolos Seleksi PPPK, Ini Janji Kemenag

- 11 Maret 2021, 15:09 WIB
Ilustrasi guru. Kemenag berjanji perjuangkan guru agama lolos seleksi PPPK 2021. Guru agama Islam, Katolik, Protestan, Buddha, Hindu, dan Konghucu dapat haknya.
Ilustrasi guru. Kemenag berjanji perjuangkan guru agama lolos seleksi PPPK 2021. Guru agama Islam, Katolik, Protestan, Buddha, Hindu, dan Konghucu dapat haknya. /pixabay/sasint

PR BANDUNGRAYA - Kementrian Agama akan terus memperjuangkan nasib 120 ribu Honorer guru agama dalam Seleksi Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.

"Kemenag jauh-jauh hari telah berkomitmen dan mengupayakan untuk bisa membantu para honorer guru agama ini."

"Sehingga, tanpa ada desakan dari pihak manapun, komitmen itu akan terus diperjuangkan," ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Nizar sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara News.

Baca Juga: Daftar 27 Korban Meninggal Rombongan SMP IT Al-Muawana pada Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Wado Sumedang

Ia menjelaskan, akan membantu sejumlah guru honorer yang akan mengikuti program PPPK dengan sejumlah Kementerian terkait.

Pengangkatan honorer guru agama berasal dari sumber tiga unsur.

"Di antaranya Kemebdikbud, Kemenag, dan pemerintah daerah (pemda)."

Baca Juga: Daftar 27 Korban Meninggal Rombongan SMP IT Al-Muawana pada Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Wado Sumedang

"Akan ada rapat selanjutnya untuk menentukan formasi tersebut."

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x