Skama Pengangkatan Guru Agama Lolos Seleksi PPPK, Ini Janji Kemenag

- 11 Maret 2021, 15:09 WIB
Ilustrasi guru. Kemenag berjanji perjuangkan guru agama lolos seleksi PPPK 2021. Guru agama Islam, Katolik, Protestan, Buddha, Hindu, dan Konghucu dapat haknya.
Ilustrasi guru. Kemenag berjanji perjuangkan guru agama lolos seleksi PPPK 2021. Guru agama Islam, Katolik, Protestan, Buddha, Hindu, dan Konghucu dapat haknya. /pixabay/sasint

Dengan demikian guru agama Islam, Katolik, Protestan, Buddha, Hindu, dan Konghucu mendapatkan haknya sebagai guru yang sudah mengabdi kepada bangsa Indonesia.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah