Salah Paham Dikira Pasien Covid-19 Tanpa Gejala, Apa Itu OTG serta Perbedaanya dengan ODP dan PDP?

- 19 Juni 2020, 06:41 WIB
ILUSTRASI virus corona.*
ILUSTRASI virus corona.* //PRFMNEWS

PR BANDUNGRAYA - Orang Tanpa Gejala (OTG) menjadi satu istilah baru yang ramai dibicarakan sejak pandemi virus corona atau Covid-19 mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia.

Istilah-istilah lain seperti Pasien dalam Pengawasan (PDP), Orang dalam Pemantauan (ODP), swab test, dan rapid test juga menjadi hal yang tak lagi asing di bayangan masyarakat.

Namun terkait OTG, banyak orang salah persepsi akan hal tersebut. Banyak yang menilaI OTG sebagai seseorang yang positif terpapar virus corona namun tidak menunjukkan gejala apapun entah itu batuk atau sesak napas. Faktanya, pemahaman tersebut adalah salah.

Baca Juga: Khawatir Ada Penularan Covid-19, Pemuda Majalaya Inisiasi Gerakan Sehat Bersama di Pasar Tradisional

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari laman Humas Pemkot Bandung, Kepala Seksi Surveilans dan Imuniasi Dinas Kesehatan (Disdik) Kota Bandung, Girindra Wardhana mengatakan, istilah OTG diberikan kepada orang yang memiliki kontak fisik erat dengan pasien positif Covid-19.

“Banyak orang yang salah paham, sebetulnya OTG itu orang yang berkontak erat dengan pasien positif. Jadi dia belum tentu positif,” ucap Girindra dalam Bandung Menjawab di Auditorium Rosada, Balai Kota Bandung, Kamis, 18 Juni 2020.

OTG merupakan istilah yang diperkenalkan pada pedoman revisi 4 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Terang-terangan 'Musuhi' Tiongkok, Donald Trump Ternyata Pernah Minta Bantuan Xi Jinping saat Pemilu

Dalam pedoman disebutkan, OTG adalah orang yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang positif Covid-19. Orang tanpa gejala memiliki kontak erat dengan kasus positif Covid-19.

“Memang istilah OTG itu muncul di revisi 4. Sebelumnya (istilah) OTG itu enggak ada. Jadi ternyata ada kasus konfirmasi positif ternyata kontak eratnya, ketika dicek hasilnya bisa meningkat menjadi kasus positif meskipun dia tanpa gejala,” tutur Girindra

Definisi OTG jelas berbeda dengan tiga kategori khalayak Covid-19 lainnya, yakni Orang Dalam Pematauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan pasien positif. Ketiganya memiliki indikator medis yang harus diperhatikan.

Baca Juga: Cek Fakta: Abu Vulkanik Dikabarkan Ampuh Membunuh Virus Corona

“Kalau ODP di pedoman revisi 4 Kementerian Kesehatan ada gejala, salah satunya batuk pilek, kemudian ada riwayat perjalanan ke wilayah transmisi lokal. Lalu ada perubahan kesehatan yang khas. Itu hanya dari pihak klinis yang bisa menilai itu,” ujarnya.

Sementara itu, PDP adalah orang dengan infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) dan dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probabel Covid-19.

“Kalau PDP tadi, dia sudah hadir ke rumah sakit. Apalagi PDP berat dengan kumpulan gejala tadi, ditambah dengan sesak nafas. Biasanya itu dibuktikan dengan hasil rontgen dada dan sebagainya,” kata Girinda.

Baca Juga: Lagi, Telur Infertil Tak Layak Konsumsi Ditemukan dalam Bansos Covid-19, Kali Ini Ada di Sumedang

Kategori terakhir adalah pasien Covid-19 yang sudah terkonfirmasi posotif melalui tes PCR (polimerase chain reaction).***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x