MENGGIURKAN! Intip Daftar Golongan Gaji Guru ASN PPPK, Paling Tinggi Rp6,7 Juta, Belum Termasuk Tunjangan

- 27 Oktober 2022, 18:49 WIB
MENGGIURKAN! Intip Daftar Golongan Gaji Guru ASN PPPK, Paling Tinggi Rp6,7 Juta, Belum Termasuk Tunjangan
MENGGIURKAN! Intip Daftar Golongan Gaji Guru ASN PPPK, Paling Tinggi Rp6,7 Juta, Belum Termasuk Tunjangan /ANTARA FOTO/ YUSUF NUGROHO

BANDUNGRAYA.ID - MENGGIURKAN! Intip daftar golongan gaji Guru ASN PPPK, paling tinggi Rp6,7 juta, belum termasuk tunjangan.

Pengumuman dibukanya seleksi Guru ASN PPPK 2022 cukup antusias. Bukan tanpa alasan lantaran gaji yang ditawarkan menggiurkan.

Ada beberapa golongan daftar gaji Guru ASN PPPK, yang paling tinggi yakni Rp6,7 juta yang belum termasuk tunjangan yang didapat.

Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemdikbudristek) mengumumkan bahwa seleksi PPPK Guru ASN 2022 telah resmi dibuka pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Baca Juga: Rekomendasi Channel YouTube untuk Belajar Soal CPNS dan PPPK Guru 2022, Bisa Lolos Tanpa Les Bimbingan!

Walaupun statusnya hanya pegawai dengan perjanjian kontrak namun tetap banyak sekali peminat yang ingin mendaftar seleksi Guru ASN PPPK 2022.

PPPK atau kepanjangan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak adalah Aparatur Sipil Negara yang direkrut berdasarkan Undang-Undang nomor 49 tahun 2018 yaitu tentang Manajemen PPPK.

PPPK adalah pegawai kontrak yang direkrut oleh pemerintah yang ditugaskan untuk menjalankan tugas maupun jabatan pemerintah.

PPPK biasanya ditugaskan pada bagian Kementrian, Sekolah-sekolah Negeri dan Kampus Negeri.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Guru ASN Telah Dibuka! Begini Cara Mudah Daftar, Lengkap dengan Jadwal dan Syaratnya

Berikut adalah rincian Gaji yang diterima PPPK sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020 berikut sesuai dengan golongannya:

Golongan I: Rp1.794.900-Rp2.686.200
Golongan II: Rp1.960.200-Rp2.843.900

Golongan III: Rp2.043.200-Rp2.964.200
Golongan IV: Rp2.129.500-Rp3.089.600

Golongan V: Rp2.325.600-Rp3.879.700
Golongan VI: Rp2.539.700-Rp4.043.800

Golongan VII: Rp2.647.200-Rp4.214.900
Golongan VIII: Rp2.759.100-Rp4.393.100

Golongan IX: Rp2.966.500-Rp4.872.000
Golongan X: Rp3.091.900-Rp5.078.000

Baca Juga: Bocoran Soal Terbaru Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan Seleksi Guru ASN PPPK 2022, Dijamin Lolos!

Golongan XI: Rp3.222.700-Rp5.292.800
Golongan XII: Rp3.359.00-Rp5.516.800

Golongan XIII: Rp3.501.100-Rp5.750.100
Golongan XIV: Rp3.649.200-Rp5.993.300

Golongan XV: Rp3.803.500-Rp6.511.100
Golongan XVI: Rp3.964.500-Rp6.511.100

Golongan XVII: Rp4.132.200-Rp6.786.500

Adapun untuk tunjangan yang akan didapatkan oleh Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di antaranya:

Baca Juga: Apakah Fresh Graduate Bisa Ikut Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022? Begini Aturannya

1.Tunjangan Keluarga

2.Tunjangan Pangan

3.Tunjangan Jabatan Struktural

4.Tunjangan Jabatan Fungsional

Demikian adalah mengenai intip gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak(PPPK) berikut dengan tunjangan-tunjangan yang akan di dapat PPPK.

Untuk yang berminat, berikut link pendaftaran Guru ASN PPPK 2022:

KLIK DISINI

***

 

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah