BANDUNGRAYA.ID - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan atau nakes akan segera dibuka.
Pembukaan pendaftaran PPPK 2022 untuk nakes rencananya akhir Oktober ini, begini mekanisme menurut aturan Kementerian PANRB.
Adapun dasar pelaksanaan pengadaan PPPK Nakes tahun 2022 yaitu berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 968/2022 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan.
Seleksi PPPK nakes 2022 akan dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.
Seleksi Kompetensi terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
Seleksi dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan dukungan sarana prasarana dari Kemenkes.
Dilansir dari laman resmi Kementerian PANRB, Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan bahwa pengumuman dan pendaftaran seleksi pengadaan PPPK Tahun 2022 direncanakan dilakukan pada akhir Oktober 2022.