MENGGIURKAN! Intip Daftar Golongan Gaji Guru ASN PPPK, Paling Tinggi Rp6,7 Juta, Belum Termasuk Tunjangan

- 27 Oktober 2022, 18:49 WIB
MENGGIURKAN! Intip Daftar Golongan Gaji Guru ASN PPPK, Paling Tinggi Rp6,7 Juta, Belum Termasuk Tunjangan
MENGGIURKAN! Intip Daftar Golongan Gaji Guru ASN PPPK, Paling Tinggi Rp6,7 Juta, Belum Termasuk Tunjangan /ANTARA FOTO/ YUSUF NUGROHO

BANDUNGRAYA.ID - MENGGIURKAN! Intip daftar golongan gaji Guru ASN PPPK, paling tinggi Rp6,7 juta, belum termasuk tunjangan.

Pengumuman dibukanya seleksi Guru ASN PPPK 2022 cukup antusias. Bukan tanpa alasan lantaran gaji yang ditawarkan menggiurkan.

Ada beberapa golongan daftar gaji Guru ASN PPPK, yang paling tinggi yakni Rp6,7 juta yang belum termasuk tunjangan yang didapat.

Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemdikbudristek) mengumumkan bahwa seleksi PPPK Guru ASN 2022 telah resmi dibuka pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Baca Juga: Rekomendasi Channel YouTube untuk Belajar Soal CPNS dan PPPK Guru 2022, Bisa Lolos Tanpa Les Bimbingan!

Walaupun statusnya hanya pegawai dengan perjanjian kontrak namun tetap banyak sekali peminat yang ingin mendaftar seleksi Guru ASN PPPK 2022.

PPPK atau kepanjangan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak adalah Aparatur Sipil Negara yang direkrut berdasarkan Undang-Undang nomor 49 tahun 2018 yaitu tentang Manajemen PPPK.

PPPK adalah pegawai kontrak yang direkrut oleh pemerintah yang ditugaskan untuk menjalankan tugas maupun jabatan pemerintah.

PPPK biasanya ditugaskan pada bagian Kementrian, Sekolah-sekolah Negeri dan Kampus Negeri.

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x